Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA TENGGARONG Nomor 119/Pdt.P/2023/PA.Tgr
Tanggal 1 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Chilva Adharani binti Sumadi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Mario bin Utam;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 05-01-2022 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 8/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 17 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8833
  • Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak yang bernama Chilva Nabilah Budiarsih sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa/mandiri melalui Termohon;

    6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.945.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).

    III.