Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA PASURUAN Nomor 0186/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Chisbiatul Imama binti Umar dengan seorang laki-laki yang bernama Moch Iqbal bin M. Nasrul;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);