Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 83/Pdt.G/2024/PA.Sda
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
204
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (ARIS SISWANTO Bin MATRAWI) terhadap Penggugat (TITIK CHISWATUL CHASANA Binti SUKIR);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);