Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 180/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
Lim Tzer Chiuan
7134
    1. Menyatakan terdakwa LIM TZER CHIUAN , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LIM TZER CHIUAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan Sosial, selama 1 (satu) tahun di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar;
    4. Menetapkan
    LIM TZER CHIUAN;
  • 3(satu) lembar E-Ticket Air Asia dengan Kode booking UUFENF a.n. LIM TZER CHIUAN;
  • 1(satu) buah kotak kaca warna hitam bertuliskan A-Look;
  • 1(satu) buah claimtag bagasi Air Asia QZ 559 nomor : Dps 0807743024 a.n.
    LIM TZER CHIUAN;

Semuanya dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) buah Koper hardcase warna merah bertuliskan Cosas Unitede ;

Dikembalikan kepada Terdakwa LIM TZER CHIUAN ;

  1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
Lim Tzer Chiuan
LIM TZER CHIUAN; 3(tiga) lembar ETicket Air Asia dengan Kode booking UUFENFa.n. LIM TZER CHIUAN; 1(satu) buah kotak kaca warna hitam bertuliskan ALook;Hal. 2 dari 44 halaman Putusan Perkara Pidana, Nomor: 180/Pid.Sus/2020/PN Dps 1(satu) buah claimtag bagasi Air Asia QZ 559 nomor : Dps0807743024 a.n. LIM TZER CHIUAN;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) buah Koper hardcase warna merah bertuliskan CosasUnitede ;Dikembalikan kepada Terdakwa LIM TZER CHIUAN ;4.
LIM TZER CHIUAN;b. 3(tiga) lembar ETicket Air Asia dengan Kode bookingUUFENF a.n. LIM TZER CHIUAN;1(satu) buah kotak kaca warna hitam bertuliskan ALook;d. 1(satu) buah claimtag bagasi Air Asia QZ 559 nomor : Dps0807743024 a.n.
LIM TZER CHIUAN;3(satu) lembar ETicket Air Asia dengan Kode booking UUFENF a.n.LIM TZER CHIUAN;1(satu) buah kotak kaca warna hitam bertuliskan ALook;1(satu) buah claimtag bagasi Air Asia QZ 559 nomor : Dps 0807743024a.n.
LIM TZER CHIUAN, 3(tiga) lembar ETicket Air Asia dengan Kodebooking UUFENF a.n. LIM TZER CHIUAN, 1(satu) buah kotak kacawarna hitam bertuliskan ALook, 1(satu) buah claimtag bagasi Air AsiaQZ 559 nomor : Dps 0807743024 a.n.
LIM TZER CHIUAN; 3(satu) lembar ETicket Air Asia dengan Kode bookingUUFENF a.n. LIM TZER CHIUAN; 1(satu) buah kotak kaca warna hitam bertuliskan ALook;Hal. 43 dari 44 halaman Putusan Perkara Pidana, Nomor: 180/Pid.Sus/2020/PN Dps 1(satu) buah claimtag bagasi Air Asia QZ 559 nomor : Dps0807743024 a.n. LIM TZER CHIUAN;Semuanya dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) buah Koper hardcase warna merah bertuliskan CosasUnitede ;Dikembalikan kepada Terdakwa LIM TZER CHIUAN ;7.
Register : 12-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Slw
Tanggal 23 April 2019 — Pemohon:
SURINAH
132
  • Foto CopyKutipan Akta Nikah atas nama suami istri KAO HSIU CHIUAN danSURINAH dan untuk selanjutnya disebut SeDagal................