Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 5/Pdt.P/2019/PN Sbg
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
MARWAN
169
  • di Sibolga nama Ayah Chalidin Pasaribu, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah milik Pemohon, dengan Marwan Pasaribu lahir pada tanggal 24 Juni 1961, sesuai dengan Paspor adalah orang yang sama dan 1 (satu) orang yaitu Pemohon sendiri;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon yang semula tercatat Pemohon Marwan lahir pada tanggal 9 November 1961 menjadi lahir pada tanggal 9 November 1964 di Sibolga, nama Ayah Chlidin
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahirPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohonyang semula tercatat Pemohon Marwan lahir pada tanggal 9 November1961 menjadi lahir pada tanggal 9 November 1964 di Sibolga, namaAyah Chlidin Pasaribu, sesuai dengan Ijazah milik Pemohon dan KutipanAkta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk milik Ibu Pemohon;4.