Ditemukan 4 data
Chocky P.O. Simanjuntak
79 — 40
Pemohon:
Chocky P.O. Simanjuntak
HENDRI
Tergugat:
1.FIFI TAMRIN
2.CHOCKY ANANDA
19 — 12
Penggugat:
HENDRI
Tergugat:
1.FIFI TAMRIN
2.CHOCKY ANANDA
83 — 32
P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000,7 CHOCKY P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000,8 ENDING SOLEHUDIN RP. 3.713.656.40,9 IDA MUSALMAH RP. 3.032.522.40,10 STEFANUS KRISTIANTO RP. 8.682.747, Halaman 89 dari 113 Hal.
AXA Financial Indonesia mengalamikerugian sebesar Rp. 281.683.550, jumlah kerugian tersebut akan terusbertambah karena masih ada beberapa nasabah yang masih dalam prosespembayaran pengembalian uang premi;Menimbang, bahwa Nasabah yang telah menyetorkan uang pembayaranpremi kepada Terdakwa TEJOWATI Alias PUTRI adalah : 1 LIANA HARDIYANTO RP. 12.000.000.2 WILLIE SUMARNI RP. 4.000.000.3 RICHARD INDRA SOEDHARMO RP. 10.000.000.4 SEREPHINA RP. 21.111.493,50,5 SURYO PROBOWATI, RR, SH RP. 18.331.100,6 CHOCKY
P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000,7 CHOCKY P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000,8 ENDING SOLEHUDIN RP. 3.713.656.40,9 IDA MUSALMAH RP. 3.032.522.40, Halaman 99 dari 113 Hal.
kerugian sebesar Rp. 281.683.550, jumlah kerugian tersebut akanterus bertambah karena masih ada beberapa nasabah yang masih dalamproses pembayaran pengembalian uang premi;Menimbang, bahwa Nasabah yang telah menyetorkan uang pembayaranpremi ke pada Terdakwa TEJOWATI Alias PUTRI adalah : NO NAMA JUMLAH UANG YANG DISETORKAN1 LIANA HARDIYANTO RP. 12.000.000.2 WILLIE SUMARNI RP. 4.000.000.3 RICHARD INDRA SOEDHARMO RP. 10.000.000.4 SEREPHINA RP. 21.111.493,50,5 SURYO PROBOWATI, RR, SH RP. 18.331.100,6 CHOCKY
P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000.,7 CHOCKY P.O SIMANJUNT AK RP. 3.712.000,8 ENDING SOLEHUDIN RP. 3.713.656.40,9 IDA MUSALMAH RP. 3.032.522.40,10 STEFANUS KRISTIANTO RP. 8.682.747,11.
588 — 172
Terdakwa merasa keberatan karenabeberapa hari sebelum OTT KPK, terdakwa pernah melaporkan kepada KPK,yaitu Pak Chocky, petugas bagian pencegahan KPK tentang adanya perilakukoruptif beberapa oknum bagaimana anggota DPRD Jambi yang memaksameminta uang kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi sebagai syarat ketokpalu RAPBD 2018. Dan itu dibenarkan oleh Tim Penuntut Umum KPKsebagaimana disebutkan dalam Surat Tuntutannya halaman 4 alinea ke1..