Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 177/Pid.B/2019/PN Tlg
Tanggal 27 Agustus 2019 — CHODDORI Alias KEMPLENG Bin SIYANTO
310
  • Choddori Alias Kempleng Bin Siyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh.
    Choddori Alias Kempleng Bin Siyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: NIHIL;
  • 6.

    CHODDORI Alias KEMPLENG Bin SIYANTO