Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0526/Pdt.P/2023/PA.Pml
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
1921
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa Nur Asyik bin Choedlori sebagai Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 2023 karena Sakit dan dalam keadaan memeluk Agama Islam;
    3. Menetapkan bahwa nama-nama tersebut dibawah ini, yaitu :

    3.1.

    Lucky Martina Dewi binti Rodjiun, Istri (Pemohon I);

    3.2. Dhara Fauziyah Aslam binti Nur Asyik, Anak (Pemohon II);

    3.3. Ahmad Izzulhaq Al Asyik bin Nur Asyik, Anak (Pemohon III);

    sebagai ahli waris dari Nur Asyik bin Choedlori;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).