Ditemukan 1 data
31 — 14
Ashari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lia Choerita binti Dedi Restiadi) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);