Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 128/Pdt.G/2022/PA.Cmi
Tanggal 2 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3114
  • Ashari) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lia Choerita binti Dedi Restiadi) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);