Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 501/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
64
  • Menetapkan Nama Pemohon I : CHOIDAR Bin MISKAN tempat tanggal lahir : TH 1961, BOKOR dan Tempat tanggal lahir pemohon II: 31 TH UREK-UREK; ; yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 764/82/XI/1987 tanggal 25 Nopember 1987 diubah menjadi Nama Pemohon I : CHOIDAR ADNAN Bin MISKAN tempat, tanggal lahir : MALANG 03 MARET 1961 dan Tempat, tanggal lahir Pemohon II : MALANG, 01 JANUARI 1968; ;

    3.

    PENETAPANNomor 0501/Pdt.P/2019/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan perubahan biodata dalam akta nikah pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan, yang diajukan oleh :CHOIDAR ADNAN Bin MISKAN NIK 3507090303530002,tempat/tanggal lahirMalang/03 Maret 1961 umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Jalan Mayor Damar RT.021 RW.011Desa Pagendangan Kecamatan Turen Kabupaten
    Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahantulis yakni Nama Pemohon : CHOIDAR Bin MISKAN tempat tanggal lahir :TH 1961, BOKOR dan Tempat tanggal lahir pemohon II: 31 TH UREKUREK sedangkan yang benar adalah Nama Pemohon : CHOIDARADNAN Bin MISKAN tempat, tanggal lahir: MALANG 03 MARET 1961dan Tempat, tanggal lahir Pemohon II : MALANG, 01 JANUARI 1968;.
    Menetapkan Nama Pemohon : CHOIDAR Bin MISKAN tempat tanggallahir : TH 1961, BOKOR dan Tempat tanggal lahir pemohon Il: 31 THUREKUREK yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor:764/82/X1/1987 tanggal 25 Nopember 1987 sebenarnya adalah NamaPemohon : CHOIDAR ADNAN Bin MISKAN tempat, tanggal lahir :MALANG 03 MARET 1961 dan Tempat, tanggal lahir Pemohon Il :MALANG, 01 JANUARI 1968;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Bahwa penulisan biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah tersebutadalah Nama Pemohon : CHOIDAR Bin MISKAN tempat tanggal lahir :TH 1961, BOKOR dan Tempat tanggal lahir pemohon II: 31 TH UREKUREK;3.
    Menetapkan Nama Pemohon : CHOIDAR Bin MISKAN tempat tanggallahir: TH 1961, BOKOR dan Tempat tanggal lahir pemohon II: 31 THUREKUREK; ; yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:764/82/X1/1987 tanggal 25 Nopember 1987 diubah menjadi NamaPemohon : CHOIDAR ADNAN Bin MISKAN tempat, tanggal lahir :MALANG 03 MARET 1961 dan Tempat, tanggal lahir Pemohon II :MALANG, 01 JANUARI 1968;3.