Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 119/Pdt.P/2019/PN Pml
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
MOHAMAD IBNU CHOLDUN
244
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama depan Pemohon pada :
    • Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 05/893/TP/PN/2009 tertanggal 29 Juli 2009 tertulis bahwa di Pemalang,21 Februari 1998, telah lahir MUHAMAD IBNU KHOLDUN anak dari Sunaryo dan Ibu Casmuah diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca di Pemalang,21 Februari 1998, telah lahir MOHAMAD IBNU CHOLDUN anak
    Pemohon:
    MOHAMAD IBNU CHOLDUN
    PENETAPANNOMOR 119/Pdt.P/2019/PN.PmlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Pemalang yang mengadili perkaraperkara Perdatapermohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama, telah memberikan Penetapansebagai berikut dalam Permohonan :MOHAMAD IBNU CHOLDUN, lahir di Pemalang,21 Februari 1998, tempattinggal Desa Pasir Rt.013, Rw.004 Kecamatan Bodeh,Kabupaten Pemalang, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah mempelajari berkas perkara dan membaca suratsurat
    Bahwa untuk memperlancar urusan administrasi dan tidakmenimbulkan masalah di kemudian hari, maka pemohon bermaksudmemohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negri Pemalanguntuk memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama padaAkta kelahiran pemohon dari Muhamad Ibnu Kholdun menjadai tertulisPenetapan Nomor 119/Pdt.P/2019/PN Pmldan terbaca Mohamad Ibnu Choldun yang lahir di Pemalang padatanggal 21 februari 1998 dari Bapak Sunaryo dan Ibnu Casmuah;5.
    Menyatakan bahwa nama Muhamad Ibnu Kholdun dariBapak Sunaryo dan Ibu Casmuah dibetulkan menjadi tertulisPenetapan Nomor 119/Pdt.P/2019/PN Pmldan terbaca menjadi Mohamad Ibnu Choldun yang lahir diPemalang pada tanggal 21 februari 1998 dari bapak Sunaryodan Ibu Casmuah3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkantentang pembetulan nama pemohon kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalanguntuk di Register pada Register yang sedang berjalan;4.
    Saksi TAMRIN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena pemohon sebagaitetangga saksi ; Bahwa saksi tahu Pemohon lahir di Pemalang,21 Februari 1998diberi nama MOHAMAD IBNU CHOLDUN sebagai anak dari Sunaryodan Ibu Casmuah; Bahwa saksi tahu Pemohon bertempat tinggal Desa Pasir Rt.013,Rw.004 Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Bahwa yang saksi tahu permasalahan Pemohon tentangpermohonan perbaikan nama depan pemohon yang dalam aktekelahiran yang semula tertulis MUHAMAD IBNU KHOLDUN menjadiMOHAMAD IBNU CHOLDUN
    bertempat tinggal Desa Pasir Rt.013, Rw.004Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang; Bahwa menurut pemohon kesalahan pada akta kelahiranpemohon yaitu dalam akte kelahiran yang semula tertulis MUHAMADIBNU KHOLDUN seharusnya MOHAMAD IBNU CHOLDUN; Bahwa maksud dan tujuan pemohon memperbaiki nama depanpemohon dalam akte kelahiran yaitu yang semula tertulis MUHAMADIBNU KHOLDUN menjadi MOHAMAD IBNU CHOLDUN; Bahwa pemohon baru tahu nama depan pemohon salah ketikaPemohon akan melamar pekerjaan; Bahwa atas saran
Register : 18-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 502/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juli 2018 —
Terdakwa:
Muhammad Idnu Choldun
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN tersebut dari dakwaan primair;
    3. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan
    Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    Muhammad Idnu Choldun
    ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Muhammad Idnu CholdunTempat lahir : JakartaUmur/Tanggal lahir : = 26 tahun/10 April 1992Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kampung Rawa Selatan V Nomor 05 RT.05/04Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru,Jakarta PusatAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Muhammad Idnu Choldun
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN TIDAK TERBUKTIsecara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana, Menawarkanuntuk dijual, menjual, Membeli, menerima, Menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau) menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair melanggarPasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN dari DakwaanPrimatr.3.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN TERBUKTI secarasah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana, Memiliki, Menyimpan,Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Subsidair melanggarPasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun dengan ketentuan selama terdakwadalam tahanan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankepadanya dengan perintan terdakwa tetap dalam tahanan dan Dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulanpenjara.5.
    Membebaskan Terdakwa MUHAMMADIDNU CHOLDUN tersebut dari dakwaan primair;3S: Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNUCHOLDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman;4. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaMUHAMMAD IDNU CHOLDUN dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus jutaHal. 14 dari 15 Hal. Putusan Nomor 502/Pid.Sus/2018/PN Jkt.
Register : 09-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
MARTINI.A.Ma
144
  • saksisaksi di persidangan;Setelah memperhatikan buktibukti Surat yang diajukan ke persidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 08 Juli2021, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan, tanggal09 Juli 2021 dibawah Register Nomor : 175/PDT.P/2021/PN.Bpp telah mengajukanpermohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada tanggal 15 September 2002 di Balikpapan, Pemohon telahmenikah dengan seorang laki laki bernama IBNU CHOLDUN
    anak Pemohon yaitu dari nama MuhamadSaddam menjadiMUHAMMAD SADDAM,e Bahwa selanjutnya Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dengan maksud untuk memperbaiki nama anak Pemohontersebut di atas, namun dijelaskan oleh Pegawai kantor tersebut bahwa untukmemperbaiki nama anak Pemohon tersebut bisa saja dilakukan dengan syaratterlebih dahulu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Balikappan;e Bahwa pada tanggal 14 Juli 2009 di Balikpapan, suami Pemohon yang bernamaIBNU CHOLDUN
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena teman SMP ; Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki IBNU CHOLDUN,sekarang sudah bercerai , sekarang pemohon sudah menikah lagj ; Bahwa dari perkawinannya Pemohon dengan IBNU CHOLDUN dikarunian 3(tiga) orang anak semuanya ikut Pemohon ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki menambahhurup m didalam Kutipan Akta kelahiran anak pemohon yang bernamaMuhamad Saddam menjadi Muhammad Saddam jadi m nya dua ; Bahwa Muhammad Saddam dai kecil
    NURYANI.Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena teman SMP ;Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki IBNU CHOLDUN,sekarang sudah bercerai , sekarang pemohon sudah menikah lagj ;Bahwa dari perkawinannya Pemohon dengan IBNU CHOLDUN dikarunian3 (tiga) orang anak semuanya ikut Pemohon ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki menambahhurup m didalam Kutipan Akta kelahiran anak pemohon yang bernamaMuhamad Saddam menjadi Muhammad Saddam jadi m nya dua ;Bahwa Muhammad Saddam dai kecil
Register : 18-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 502/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juli 2018 —
Terdakwa:
Muhammad Idnu Choldun
2012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN tersebut dari dakwaan primair;
    3. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan
    Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa

    Terdakwa:
    Muhammad Idnu Choldun
    ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > Muhammad Idnu CholdunTempat lahir : JakartaUmur/Tanggal lahir : = 26 tahun/10 April 1992Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kampung Rawa Selatan V Nomor 05 RT.05/04Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru,Jakarta PusatAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Muhammad Idnu Choldun
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN TIDAK TERBUKTIsecara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana, Menawarkanuntuk dijual, menjual, Membeli, menerima, Menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau) menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair melanggarPasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN dari DakwaanPrimatr.3.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN TERBUKTI secarasah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana, Memiliki, Menyimpan,Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Subsidair melanggarPasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD IDNU CHOLDUN denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun dengan ketentuan selama terdakwadalam tahanan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankepadanya dengan perintan terdakwa tetap dalam tahanan dan Dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulanpenjara.5.
    Membebaskan Terdakwa MUHAMMADIDNU CHOLDUN tersebut dari dakwaan primair;3S: Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD IDNUCHOLDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman;4. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaMUHAMMAD IDNU CHOLDUN dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus jutaHal. 14 dari 15 Hal. Putusan Nomor 502/Pid.Sus/2018/PN Jkt.
Register : 12-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Maret 2022 — IBNU CHOLDUN
120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa M IBNU CHOLDUN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 2 (dua);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    IBNU CHOLDUN
Register : 14-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PA WONOSOBO Nomor 223/Pdt.P/2022/PA.Wsb
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Siti Hawa binti Muhammad Ibnu Choldun alias Muhamad Ibnu Choldun) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Sulistyo bin Faozan);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
Register : 24-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 619/Pdt.G/2019/PA.JP
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Sri Devi binti Umarudin) dengan Tergugat (Muhammad Ibnu Choldun bin Idris) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Januari 2009 di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat.
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Ibnu Choldun bin Idris) terhadap Penggugat (Sri Devi binti Umarudin).
Register : 02-12-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1852/Pdt.G/2019/PA.JP
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
374
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Tomy Krisnapati bin Inoh Suprayitno) terhadap Penggugat (Chairunnisa binti Choldun Abna,);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566000,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah )
    PUTUSANNomor 1852/Pdt.G/2019/PA.JPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yangdiajukan oleh:Chairunnisa binti Choldun Abna, tempat dan tanggal lahir Jakarta 17 Januari1987, NIK 3171075701870003, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan SMK, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggaldi Jalan H.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tomy Krisnapati binInoh Suprayitno) terhadap Penggugat (Chairunnisa binti Choldun Abna);2.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Tomy Krisnapati binInoh Suprayitno) terhadap Penggugat (Chairunnisa binti Choldun Abna);Hal. 10 dari 12 Hal. Putusan No.1852/Pdt.G/2019/PA.JP4.
Register : 06-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA KAJEN Nomor 748/Pdt.G/2019/PA.Kjn
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Choldun Sahir);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 26-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA SAMARINDA Nomor 279/Pdt.G/2023/PA.Smd
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
166
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (IBNU CHOLDUN bin SIDIK AMIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SUCI PURWANTI binti RUSDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
Register : 04-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 04-02-2020
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 0468/Pdt.G/2016/PA.Mjl
Tanggal 25 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di muka persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ibnu Choldun bin Ashmin) kepada Penggugat (Enok Nurainah binti KH. Bukori);

    4.

Putus : 09-03-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1104/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 9 Maret 2015 — : DWI GUNAWAN Als DANANG Als WIJAYA Als WIRANTO
272145
  • latihan bongkar pasang senjata api,sertamelakukan pengadaan senjata api dan bahan peledak dengan cara merakit senjata api.Bahwa pada tahun 2012 Pak ABDURRAHMAN als CAHYONO (ketua qodimah barat)menunjuk terdakwa sebagai Kepala THOLIAH KHODIMAH terdakwa denganTugasdan Tanggung jawab memimpin seluruh anggota Toliah Qodimah Barat yang terdiriHal 13 dari 177 Hal Put No. 1104/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim.1414dari 5 Divisi yaitu Divisi Investigasi, Divisi Pengamanan yang dipimpin olehBONDAN als.ROYAN als.IBNU CHOLDUN
    latihan bongkar pasang senjata api,sertamelakukan pengadaan senjata api dan bahan peledak dengan cara merakit senjata api.Bahwa pada tahun 2012 Pak ABDURRAHMAN als CAHYONO (ketua qodimah barat)menunjuk terdakwa sebagai Kepala THOLIAH KHODIMAH terdakwa denganTugasdan Tanggung jawab memimpin seluruh anggota Toliah Qodimah Barat yang terdiriHal 21 dari 177 Hal Put No. 1104/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim.2222dari 5 Divisi yaitu Divisi Investigasi, Divisi Pengamanan yang dipimpin olehBONDAN als.ROYAN als.IBNU CHOLDUN
    WAYAN dan berada diruang depan sebelah kiri sehingga tidak mengetahui apayang kami bicarakan.Bahwa tugas dari terdakwa DANANG als.WIJAYA selaku Ketua Toliah QodimahBarat memimpin seluruh anggota Toliah Qodimah Barat yang terdiri dari 5 Divisiyaitu Divisi Investigasi Qoid dan anggotanya siapa Saksi tidak tahu, DivisiPengamanan Qoid BONDAN als.ROYAN als.IBNU CHOLDUN $als.RIFKIanggota bernama SLAMET als.PAK RT, Divisi Joki Qoid ALEX, DivisiPelayanan Qoid MARDI als.
    ALI alias ZULFAUntuk susunan pembantunya sama seperti QODIMAH BARAT , namun saksitidak tahu namanama pejabatnya.Hal 117 dari 177 Hal Put No. 1104/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim.118118Sea ff YF Y hbBahwa pada tahun 2012 Pak ABDURRAHMAN als CAHYONO (ketua qodimahbarat) menunjuk terdakwa sebagai Kepala THOLIAH KHODIMAH dengan Tugasdan Tanggung jawab memimpin seluruh anggota Toliah Qodimah Barat yang terdiridari 5 Divisi yaitu Divisi Investigasi, Divisi Pengamanan yang dipimpin olehBONDAN als.ROYAN als.IBNU CHOLDUN
    ALI alias ZULFAUntuk susunan pembantunya sama seperti QODIMAH BARAT , namun saksitidak tahu namanama pejabatnya.Hal 143 dari 177 Hal Put No. 1104/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim.144144Sea ff YF Y hbBahwa pada tahun 2012 Pak ABDURRAHMAN als CAHYONO (ketua qodimahbarat) menunjuk terdakwa sebagai Kepala THOLIAH KHODIMAH dengan Tugasdan Tanggung jawab memimpin seluruh anggota Toliah Qodimah Barat yang terdiridari 5 Divisi yaitu Divisi Investigasi, Divisi Pengamanan yang dipimpin olehBONDAN als.ROYAN als.IBNU CHOLDUN