Ditemukan 1 data
10 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (SLAMET MUHAMAD CHOLFIN Bin ABDUL GHONI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DEFI APRILIANA Binti HANDOKO) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
3. Menghukum Pemohon dan Termohon mentaati hasil kesepakatan perdamaian antara Pemohon dan Termohon tanggal 23 Juli 2020;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp