Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA SIDOARJO Nomor 238/Pdt.P/2017/PA.Sda
Tanggal 21 Agustus 2017 — PEMOHON I, PEMOHON II
221
  • Chomayah binti Karman,3.
    ; Bahwasaksi mengenal suami dari lou Chomayah adalah Bapak Achyar;Him.4 dari 10 hlm.
    Penetapan No.238/Pat.P/2017 /PA.Sda.Bahwa lbu Chomayah meninggal tahun 1981 sedangkan suaminya BapakAchyar saksi lupa kapan meninggalnya;Bahwa Saksi tidak mengetahui orang tua lbu Khomaiyah sewaktu masihhidupnya ataupun kapan meninggalnya;Bahwa Saksi mengetahui bahwa selama lou Chomayah menikah denganBapak Achyar tidak mempunyai anak;Bahwa Saksi mengetahui lou Chomayah mempunyai dua saudara kandungBapak Satimin dan Tohir namun keduanya juga sudah meninggal.
    karena Saksi adalahPenggarap tambak lbu Chomayah;Bahwa Saksi mengenal ibu Chomayah;Bahwa Saksi mengetahui orang tua lbu Chomayah adalah Bapak Karmandan Ibu Sikah;Bahwa Saksi tidak tahu kapan meninggalnya orang tua lou Chomayah;Bahwa Saksi mengetahui lbu Chomayah mempunyai suami yang bernamaBapak Achyar dan sudah meninggal dunia.
    Bahwa pewaris bernama Chomayah binti Karman, agama Islam, telahmeninggal dunia pada tahun 1925;2. Bahwasemasa hidupnya telah menikah secarasah menuruthukum Islamdengan seorang bernama Achyar dan telah meninggal dunia pada tanggal27 Desember 1935 dan tidak dikaruniai anak;3. Bahwa ayah Chomayah binti Karman bernama Karman bin Garno danibunya bernama Sikah telah meninggal dunia terlebin dahulu sebelumChomayah meninggal dunia;4.
Register : 03-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 16/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
3810
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahliwaris almarhumah Chomayah alias Aamaniyah binti Karman yang meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 1981 adalah:
      1. Achyar (suami);
      2. Suyono Duradjak bin Marwi (ahli waris pengganti dari Nasikah);
      3. Imam Sausanto bin Marwi (ahli waris pengganti dari Nasikah);
      4. Moch.