Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 649/Pdt.G/2022/PA.Mpr
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Menetapkan anak yang bernama Choribun Ngalim umur 21 tahun, dan Amira Baiza Maymunah umur 12 tahun, berada dibawah asuhan/pemeliharan Penggugat Rekonvensi sebagai ibu kandungnya (Hosaimah Binti Cahya Dalom), dengan ketentuan untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi selaku ayahnya (Ahmad Nawi Bin Rd Bangsawan) untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya terhadap anaknya;

    4. Menolak Gugatan untuk selainnya;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar

    Nafkah anak yang bernama Choribun Ngalim umur 21 tahun, dan Amira Baiza Maymunah umur 12 tahun sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa ditambah 10% setiap tahun diluar biaya Pendidikan dan Kesehatan; sampai anak tersebut berumur 21 tahun;

    4.