Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2024 — Putus : 26-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PA JOMBANG Nomor 1660/Pdt.G/2024/PA.Jbg
Tanggal 26 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Choridun);
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 332.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);