Ditemukan 2 data
11 — 1
CHORIJI) terhadap Penggugat (PARSINAH binti NURYADIN) ; 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
CHORIJI(Tergugat) kepada PARSINAH binti NURYADIN (Penggugat)ataumenceraikan Penggugat dari Tergugat ; 3. Menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum ;Hal 2 dari 8 hal. Put.No. 0843/Pat.G/2015/PA.
10 — 2
CHORIJI );4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;