Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA SANGATTA Nomor 375/Pdt.P/2022/PA.Sgta
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
129
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Almarhumah Siti Choripah binti H. Hadi Wasito. telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2022;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Siti Choripah binti H. Hadi Wasito adalah sebagai berikut:
      1. Bambang Iswahyudi bin Hadi Suratno suami/duda almarhumah Siti Choripah binti H. Hadi Wasito;
      2. Alfina Iswahyuni Hidayaturrahmah binti Bambang Iswahyudi anak perempuan almarhumah Siti Choripah binti H.
    Hadi Wasito;
  • Muhammad alfian Nur rizqi Iswahyudi bin Bambang Iswahyudi anak perempuan almarhumah Siti Choripah binti H. Hadi Wasito;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 290.000,00- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 16-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA SLAWI Nomor 1079/Pdt.G/2021/PA.Slw
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
177
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nasirudin bin Jamjuri) terhadap Penggugat (Siti Choripah binti Sutarmo);
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Register : 21-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA BATANG Nomor 380/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 14 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ali Sodikin bin Sarno) terhadap Penggugat (Nur Choripah binti Ngaman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 23-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 04-03-2020
Putusan PA PEMALANG Nomor 3072/Pdt.G/2016/PA.PML
Tanggal 19 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Memberi izin kepada Pemohon (Diman bin Supadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Choripah binti Kandung) didepan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
    5.