Ditemukan 2 data
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak perempuan bernama Chorirul Aini (lahir di Sampang pada tanggal 23 November 2003) adalah anak sah Pemohon I dengan Pemohon II;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima
515 — 469
H Achmad Djunaedi,MBA dari CHORIRUL HUDA (Pengurus JATMAN) beserta lampiran.2 (dua) lembar foto copy Nota Dinas Dt. VIIIII/OT.01.1/432/2010 tanggal 31Agustus 2010 Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH Drs. H Achmad Djunaedi,MBA dari H. AMIDHAN beserta lampiran.3 (tiga) lembar foto copy Nota Dinas Dt.VILIII/OT.01.1/397/2010 tanggal 20Agustus 2010 Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH Drs. H Achmad Djunaedi,MBA dari SUNARYO (BPK) beserta lampiran.2 (dua) lembar foto copy Surat dari Drs.
H Achmad Djunaedi,MBA dari CHORIRUL HUDA (Pengurus JATMAN) beserta lampiran.2 (dua) lembar foto copy Nota Dinas Dt.VII.TI/OT.01.1/432/2010 tanggal 31Agustus 2010 Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH Drs. H Achmad Djunaedi,MBA dari H. AMIDHAN beserta lampiran.3 (tiga) lembar foto copy Nota Dinas Dt. VILIII/OT.01.1/397/2010 tanggal 20Agustus 2010 Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH Drs. H Achmad Djunaedi,MBA dari SUNARYO (BPK) beserta lampiran.102 (dua) lembar foto copy Surat dari Drs.