Ditemukan 2 data
58 — 9
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak kandung Pemohon yang bernama (Khoirud Daimatud Duriyyah binti Muhammad Choyry)untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 tahun dengan seorang laki-laki yang bernama (Kasriadi bin Asri Lahasang);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 460.000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah).
34 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Kasriadi bin Asri Lahasang)untuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 tahun dengan seorang perempuan yang bernama (Khoirud Daimatud Duriyyah binti Muhammad Choyry);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 920.000,00 ( sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).