Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 83/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
85
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para PEMOHON yang benar adalah KEYRA OKTAVIA LUWUNAUNG anak kesatu perempuan dari ayah CHRISOFIAN ALBERT LUWUNAUNG dengan ibu ADRITA LAHEPING;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil