Ditemukan 4 data
16 — 6
Kemudian terdakwamenelpon saksi CHRISTOPAL WAANI Als OPAL (dilakukan penuntutan dalamberkas terpisah) dan menanyakan ketersediaan narkotika tersebut dan saksiCHRISTOPAL menjawab ada namun harus diambil dulu.
Sus/2017/PN Bkssaksi CHRISTOPAL untuk membeli 1 (satu) paket narkotika Golongan 1 jenisshabu tersebut. Setelah menerima uang, saksi CHRISTOPAL pergi untukmengambil narkotika tersebut. Selanjutnya saksi CHRISTOPAL kembali danmenyerahkan 1 (satu) bungkus plastic kecil warna bening berisi Narkotikagolongan 1 jenis shabudengan berat brutto 0,16 gram yang dimasukkankedalam bungkus rokok merk DUNHIL kepada terdakwa.
37 — 5
- Menyatakan anakCHRISTOPAL IMMANUEL MANURUNG ALS TOPAL, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuk sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap anakCHRISTOPAL IMMANUEL MANURUNG ALS TOPAL, yaitumengembalikan kepada orangtua.
PASTI LUBIS
Terdakwa:
1.YUSWANDI Alias MINGAN
2.CHRISTOPEL DOHAR PARULIAN SIRINGO RINGO Alias TOPEL
31 — 2
Christopal Dohar Parulian Siringo ringo Alias Topal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Pemufakatan Jahat Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda masing-masing sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
21 — 5
Saksi CHRISTOPAL WAANI als OPAL als ONTA BIN HARLIK WILBERTWAANI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi Cristopal alias Opal pada hari Rabu sekira pukul 19.00 wib diJalan Raya Perum Graha Asri ketika dilakukan penangkapan danpenggeledahan, tidak ditemukan barang bukti dan dilakukan introgasimengenai asal Narkotika jenis sabusabu dan di temukan dari saksi DONIPERMANA alias DONI alias OCOL Bin AGUS EDI PURNOMO.Bahwa narkotika yang di jual kepada Doni seharga Rp. 400.000