Ditemukan 1 data
10 — 3
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (CASIYAN alias CASIAN bin WARDOYO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (CHUDAENI binti BOHARI ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
6. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama