Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 1828/Pdt.G/2019/PA.Sbg
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Bahwa pada tanggal 12 Oktober 1997 Penggugat denganTergugat melangsungkan pernikahan di Wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang sebagaimana ternyatadari Buku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cialak Kabupaten SubangNomor :374/34/X/1997 tertanggal 12 Oktober 1997;3.
    Bahwa telah pula dibacakan surat Gugatan Penggugatyang yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan, pemeriksaandilanjutkan kepada pembuktian;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil Gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat sebagai berikut :1.Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Akta Nikah atas nama Penggugat(Penggugat) dengan Tergugat (Tergugat), Nomor 374/34/X/1997 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kantor Urusan AgamaKecamatan Cialak
    Dibawah sumpahnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 4 dari 12 halaman Ptsn.No.1828/Pdt.G/2019/PA.SbgBahwa saksi kenal dengan Penggugat semenjak kecilnya karena saksiadalah paman Penggugat dan kenal dengan Tergugat semenjakmenikah dengan Penggugat ;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah padatanggal 12 Oktober 1997 di Wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKantor Urusan Agama Kecamatan Cialak Kabupaten Subang;Bahwa Penggugat dan Tergugat
Register : 21-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-06-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 1992/Pdt.G/2016/PA.Sbg
Tanggal 31 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • tanggal 06 Februari 2013 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang adalah sah menurut hukum ;

    4. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( CARTANI bin AMAN ) terhadap Penggugat ( FITRIAH SUKMAWATI binti YAYAN KARDIYAN ) ;

    5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cialak