Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN TANJUNG Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN Tjg
Tanggal 26 Februari 2021 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTO
414
    1. Menyatakan Terdakwa Mohammad Agus alias Ciblak Bin Suyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Mohammad Agus als Ciblak Bin Suyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    LUKMAN.A.B,SH
    Terdakwa:
    MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTO
    Pekerjaan: Mohammad Agus als Ciblak Bin Suyanto: Tuban: 23 tahun/29 Agustus 1997: Lakilaki: IndonesiaDusun Krajan RT.09 RW.O5 Kel. Talun Kec.Montong Kab. Tuban Prov. Jawa Timur / Jin.Flamboyan No.36 RT.09 Kel. Pembataan Kec.Murung pudak Kab. Tabalong prov. KalimantanSelatan: Islam: WiraswastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 03 November 2020;Terdakwa Mohammad Agus als Ciblak Bin Suyanto ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaankedua Jaksa Penuntut Umum;2.
    Pasal 132 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU KEDUABahwa Terdakwa MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTO padahari Senin tanggal 03 November 2020 sekira pukul 19.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Bulan November 2020 atau setidaktidaknyamasih dalam Tahun 2020, bertempat di Komplek Perumahan Linda Regency 5,Kel. Belimbing Raya, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong, Prov.
    Sebagaimana uraian tersebut didalam persidangan telah ditemukan fakta bahwa terdakwa dalam perkara iniyaitu orang yang bernama Mohammad Agus als Ciblak Bin Suyanto merupakansubyek hukum atau pelaku yang kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanatas perbuatan yang ia lakukan dan dia tergolong orang yang mampubertanggungjawab terbukti dari terdakwa Mohammad Agus als Ciblak BinSuyanto dalam persidangan telah mengakui perbuatannya dan dalampersidangan terdakwa telah pula membenarkan identitasnya yang
    Menyatakan Terdakwa Mohammad Agus alias Ciblak Bin Suyantotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman;2.
Register : 04-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN Tjg
Tanggal 26 Februari 2021 — Penuntut Umum:
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTO
260
    1. Menyatakan Terdakwa Mohammad Agus alias Ciblak Bin Suyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Mohammad Agus als Ciblak Bin Suyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    LUKMAN.A.B,SH
    Terdakwa:
    MOHAMMAD AGUS Als CIBLAK Bin SUYANTO
Putus : 16-05-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 31/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 16 Mei 2017 — SANGKOT PANJAITAN ;
197
  • Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar asli sertifikat piagam penghargaan kontes burung berkicau ; 1 (satu) ekor burung murai batu ; 1 (satu) ekor burung ciblak ; 2 (dua) ekor burung love bird ; 2 (dua) buah sangkar burung yang terbuat dari kayu ; Uang kertas sebanyak Rp. 220.000.- (dua ratus dua puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada Hanna Tampubolon ; 1 (satu) buah tangga yang terbuat dari kayu,
    Sangkot Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dalam keadaan memberatkan ",melanggar Pasal 363 ayat (1) 3e, 4e, 5e KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sangkot Panjaitan dengan pidana penjara selama 1( satu ) tahun dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ;Menyatakan barang bukti berupa :dua) lembar asli sertifikat piagam penghargaan kontes burung berkicau ;' satu) ekor burung murai batu ;satu) ekor burung ciblak
    SiantarMarihat Kota Pematangsiantar : Bahwa Terdakwa memasuki rumah saksi dengan cara menggunakan tangga yang terbuatdari kayu yang dalam posisi tersandar di tembok rumah lantai II ; Bahwa tangga yang digunakan oleh Terdakwa adalah milik tetangga saksi yang bernamaCia Pardede ;= Bahwa yang telah diambil oleh Terdakwa yaitu 5 (lima) ekor burung yang terdiri dari 1 (satu)ekor burung murai batu beserta sangkarnya, 1 (satu) ekor burung ciblak jawa besertasangkarnya, 1 (satu) ekor burung kenari dan 2
    SiantarMarihat Kota Pematangsiantar :Bahwa yang mengambil burung tersebut adalah Terdakwa berdasarkan pengakuan dariReinaldi Harahap yang bertempat tinggal di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar ;Bahwa yang telah diambil oleh Terdakwa yaitu 5 (lima) ekor burung yang terdiri dari 1 (satu)ekor burung murai batu beserta sangkarnya, 1 (satu) ekor burung ciblak jawa besertasangkarnya, 1 (satu) ekor burung kenari dan 2 (dua) ekor burung love bird ;Bahwa adik saksi yaitu Nicolas Purba mengetahui burung
    Adanya maksud untuk melawan hukum mengambilbarang tersebut sebagai tuan dan penguasa seolaholah memiliki barang itu (Hoge Raad, 14Februari 1938, NJ,1938,731) nampak dalam tindakan Terdakwa Sangkot Panjaitan dan AndreanSiregar als Cocot telah mengambil 5 (lima) ekor burung yang etrdiri dari 1 (satu) ekor burung muraibatu beserta sangkarnya, 1 (Satu) ekor burung ciblak jawa beserta sangkarnya, 1 (satu) ekor burungkenari dan 2 (dua) ekor burung love bird dari lantai Il rumah milik saksi korban Hanna
    Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) lembar asli sertifikat piagam penghargaan kontes burung berkicau ;# 1 (satu) ekor burung murai batu ;1 (satu) ekor burung ciblak ;2 (dua) ekor burung love bird ; 2 (dua) buah sangkar burung yang terbuat dari kayu ;= Uang kertas sebanyak Rp. 220.000. (dua ratus dua puluh ribu rupiah),dikembalikan kepada Hanna Tampubolon ; 1 (satu) buah tangga yang terbuat dari kayu, dikembalikan kepada Cia Pardede ;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor : 31/Pid.B/2017/PN Pms6.