Ditemukan 1 data
7 — 0
Mut'ah berupa uang sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibinor Kabupaten Bogor dan Kantor Urusan Agama kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Untuk Dicatat dalam Daftar yang telah disediakan untuk itu;
6. Membebankan kepada Pemohon
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Cibinor Kabupaten Bogor dan Kantor UrusanAgama kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang Untuk Dicatat dalam Daftaryang telah disediakan untuk itu;6.