Ditemukan 14 data
85 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUSNITHA CICLY MOPANGGA, S.E., M.Si vs WALIKOTA GORONTALO;;
28 — 6
- YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE alias NITHA
Nama lengkap : YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE. aliasNITHA;2. Tempat lahir : Gorontalo;3. Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 02 Juni 1982;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kelurahan Dulalowo, Kecamatan KotaTengah, Kota Gorontalo;7. Agama : Islam;8.
Terdakwa Yusnitha Cicly Mopangga, SE. alias Nitha; Penetapan Majelis Hakim Nomor 226/Pen.Pid.B/2016/PN.Gto.,tanggal 31 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang perkarapidana an. Terdakwa Yusnitha Cicly Mopangga, SE. alias Nitha; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum Reg. Perk.
. : PDM73/GORON/08/2016, tanggal 27Oktober 2016, yang pada pokoknya sebagai berikut:i:Menyatakan terdakwa YUSNITHA CICLY MOPANGGA SH. bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yang diatur dalamPasal 351 ayat (1) KUHP dalam dakwaan kami;. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa YUSNITHA CICLYMOPANGGA SH., dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;.
danoleh saksi korban SELVI PAKAYA dijawab lya Insya Allah.Bahwa atas jawaban saksi korban SELVI PAKAYA tersebut, terdakwaYUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE Alias NITHA merasa tidak puas danseketika itu langsung menampar saksi korban SELVI PAKAYA denganmenggunakan tangan sebelah kiri dan mengenai pipi sebelah kanan saksikorban SELVI PAKAYA sambil berkata Kita Mo Tunggu Ngana Sore, Kalo Tidaada nanti Ngana Lia, selanjutnya terdakwa YUSNITHA CICLY MOPANGGA,SE Alias NITHA memukul saksi korban SELV!
Menyatakan Terdakwa YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE. alias NITHA,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUSNITHA CICLY MOPANGGA,SE. alias NITHA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu)bulan dan 15 (lima belas) hari:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yusnitha Cicly Mopangga, S.E. Alias Nita
Terbanding/Penggugat : Emmy Mopangga
122 — 37
Pembanding/Tergugat : YUSNITHA CICLY MOPANGGA. S.E
Terbanding/Penggugat : Emmy MopanggaPUTUSANNomor 13/PDT/2021/PT GTODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara: YUSNITHA CICLY MOPANGGA, S.E., tempat tanggal lahir: Gorontalo, 2Juni 1982, perempuan, agama Islam, pekerjaan PegawalNegeri Sipil, bertempat tinggal di Kelurahan Dulalowo,Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, selanjutnya disebutsebagai Pembanding / Tergugat;Lawan
Emmy Mopangga
Tergugat:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA. S.E
96 — 30
Penggugat:
Emmy Mopangga
Tergugat:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA. S.E
Emmy Mopangga
Tergugat:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA. S.E
103 — 51
Penggugat:
Emmy Mopangga
Tergugat:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA. S.E
YUSNITA CICLY MOPANGGA, SE, MSi
Tergugat:
WALIKOTA GORONTALO
384 — 174
Pokok Perkara
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Gorontalo Nomor: 199/3/VI/2022, tanggal 2 Juni 2022, Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada Yusnitha Cicly Mopangga, S.E., M.Si.
;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Gorontalo Nomor: 199/3/VI/2022, tanggal 2 Juni 2022, Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada Yusnitha Cicly Mopangga, S.E., M.Si.;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.407.500,00. (Empat Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah).
Penggugat:
YUSNITA CICLY MOPANGGA, SE, MSi
Tergugat:
WALIKOTA GORONTALO
MUHAMMAD YUSUF INDRA KELANA
Terdakwa:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE Alias NITA
63 — 22
- Menyatakan Terdakwa Yusnitha Cicly Mopangga, S.E alias Nita tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer dan dakwaan subsider tersebut;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Penuntut Umum:
MUHAMMAD YUSUF INDRA KELANA
Terdakwa:
YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE Alias NITA
45 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) lembar kuitansi/tanda terima uang dari Yusnita Cicly Mopangga, S.E.berwarna kuning bermaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) yang atasnyadibubuhi tandatangan oleh Maryam Radjak masingmasing : Kuitansi tanda terima uang dari Yusnita Mopangga, S.E uang sejumlah,sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran pinjaman yang akan dikembalikanpada tanggal 05122015 sesuai perjanjian yang disepakati bersama,Gorontalo 05102015 yang menerima Maryam Radjak ditandatangani diatas
yang disepakati bersama, Gorontalo06 Desember 2015 yang menerima Maryam Radjak ditandatangani di atasmaterai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) ; Kuitansi tanda terima uang dari Yusnita Mopangga, S.E uang sejumlah,sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran pinjaman yang akan dikembalikanpada tanggal 10012016 sesuai perjanjian yang disepakati bersama,Gorontalo 10 Desember 2015 yang menerima Maryam Radjakditandatangani di atas materai Ro6.000,00 (enam ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi korban Yusnita Cicly
Mopangga adalahpinjam meminjam uang dengan bunga, yaitu Terdakwa meminjam uangkepada saksi Yusnita Cicly Mopangga sejak bulan Juni 2014 hingga bulanHal. 4 dari 6 hal.
No. 651 K/PID/2018Oktober 2015 secara keseluruhan sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belasjuta lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa belum bisa mengembalikanpinjaman tersebut kepada saksi Yusnita Cicly Mopangga, tetapi Terdakwatelah membayar bunga pinjaman tersebut.
Bahwa perbuatan Terdakwa yang belum bisa mengembalikan pinjamankepada saksi Yusnita Cicly Mopangga tersebut merupakan perbuatanwanprestasi yang penyelesaiannya melalui hukum perdata; Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum merupakan penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan.
FENNY HASLIZARNI, SH
Terdakwa:
1.FADLYA HALADA Alias LIA
2.AFANDI S. BANDU Alias MOY
3.YUSUF AKUBA Alias YUS
107 — 25
BADU Alias MOY dan Terdakwa III YUSUFAKUBA Alias YUS butuh pinjaman dana untuk keperluan usaha danuntuk meyakinkan Saksi YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE dimanaTerdakwa FADLYA HALADA Alias LIA mempertemukan = SaksiYUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE dengan Terdakwa II AFANDI S.BANDU Alias MOY di Double Dips Caf Kota Gorontal dalam pertemuantersebut antara Terdakwa FADLYA HALADA Alias LIA dan Terdakwa IIAFANDI S.
BANDU Alias MOYdan Terdakwa IIl YUSUF AKUBA Alias YUS hanya diminta mengakukepada Saksi YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE bahwa Terdakwa IIAFANDI S.
BADU Alias MOY dan Terdakwalll YUSUF AKUBA Alias YUS butuh pinjaman dana untuk keperluanusaha dan untuk meyakinkan Saksi YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SEdimana Terdakwa FADLYA HALADA Alias LIA mempertemukan SaksiYUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE dengan Terdakwa II AFANDI S.BANDU Alias MOY di Double Dips Caf Kota Gorontal dalam pertemuantersebut antara Terdakwa FADLYA HALADA Alias LIA dan Terdakwa IIAFANDI S.
BANDU Alias MOYdan Terdakwa Ill YUSUF AKUBA Alias YUS hanya diminta mengakukepada Saksi YUSNITHA CICLY MOPANGGA, SE bahwa Terdakwa IIAFANDI S.
Yusnitha Cicly Mopangga;> Bahwa saat itu saksi sempat menanyakan maksud dari Terdakwa datang ke rumah sdri. Yusnitha Cicly Mopangga saat itu dan menurutTerdakwa kepada saksi saat itu bahwa ada seorang temannya yanghendak meminjam uang pada sdri.
Terbanding/Penggugat : YUSNITA CICLY MOPANGGA, SE, MSi
104 — 42
Terbanding/Penggugat : YUSNITA CICLY MOPANGGA, SE, MSi
145 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut keterangan Para Saksi dan keterangan ParaTerdakwa diperoleh fakta bahwa Para Terdakwa melakukan pinjamanuang kepada Saksi Yusnitha Cicly Mopangga masingmasing untukTerdakwa sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah), Terdakwa Ilsebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan Terdakwa IllHal. 4 dari 7 hal.
Putusan Nomor 277 K/Pid/2020sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuanyang ditetapkan oleh saksi Yusnitha Cicly Mopangga atas pinjamantersebut bahwa Para Terdakwa dikenai bunga sebesar 30% (tiga puluhpersen) perbulan, dan setelah sampai waktu yang ditentukan ternyataPara Terdakwa tidak melakukan pembayaran. Dengan demikian ParaTerdakwa telah melakukan cidera janji atau wanprestasi yang harusdiselesaikan melalui mekanisme hukum perdata;3.
13 — 11
Hal ini sejalan pula dengan pendapat Ulama dalamkitab alAnwar, juz Il, halaman 149, yang artinya berbunyi sebagai berikut:foale Aodly Cicly seal Flee Se 0 jas ab jles joatlyArtinya: Apabila Termohon berhalangan hadir karena bersembunyi atauenggan, maka hakim boleh memeriksa gugatan tersebut dan alatalat yangdiajukan dan memberikan keputusannya;Hal. 6 dari 12 Hal.
54 — 12
disepakati bersama, Gorontalo 06 Desember 2015 yang menerima Maryam Radjak ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah);- Kwitansi tanda terima uang dari Yusnita Mopangga, S.E uang sejumlah sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran pinjaman yang akan dikembalikan pada tanggal 10-01-2016 sesuai perjanjian yang disepakati bersama, Gorontalo 10 Desember2015 yang menerima Maryam Radjak ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Yusnita Cicly