Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 102/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah);
    4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan terhadap Sertipikat Hak Milik No. 2614, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanyan, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat, berdasarkan
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 102/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10932
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah);
    4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan terhadap Sertipikat Hak Milik No. 2614, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanyan, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat, berdasarkan