Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 182/Pdt.G/2021/PN Cbi
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat:
ABU HASAN
Tergugat:
SUHAGUS
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Cikopomayak
2.Kepala Desa Negalsari
3.Camat Kecamatan Jasinga
4.Pemerintah RI Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Cq. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
6359
  • ini menunjukan Tergugat tidak memiliki itikad baik, Adapun suratperingatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:6.1 Surat somasi Nomor: 01205/S&PAM/V/2021, tertanggal 06 Mei 2021,Perihal: Agar segera mengembalikan dokumendokumen asli terkaitpembebasan lahan Ex PT Cimayak Cileles;6.2 Surat somasi Nomor: 01210/S&PABS/V/2021, tertanggal 28 Mei2021, Perihal: Agar segera mengembalikan dokumendokumen asiliterkait pembebasan lahan Ex PT Cimayak Cileles;Bahwa oleh karena Tergugat masih menguasai suratsurat
    Cimayak Cileles;Memerintahkan agar Tergugat segera menyerahkan suratsuratasli dan dokumen yang berkaitan dengan pembesan lahan EXPT Cimayak Cileles, Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1, DesaNeglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, seluas299.136 Ha (dua ratus sembilan puluh sembilan koma seratustiga puluh enam hektar) dan Seritifikat Hak Guna Usaha Nomor3, Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,seluas 201.306 Ha (dua ratus satu koma tiga ratus enam hektar)kepada Penggugat sejak putusan
    Cimayak Cileles harusditarik sebagai Pihak/partaj dalam perkara aquo karena paling berkompetenserta mengetahui tentang seluk beluk penerbitan Surat Keputusan MenteriHalaman 14 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 182/Pdt.G/2021/PN CbiDalam Negeri yang kemudian menjadi dasar penerbitan Sertipikat obyeksengketa/Sertipikat Hak Guna Usaha No. 1/Desa Neglasari dan SertipikatHak Guna Usaha No. 3/Desa Cikopomayak tercatat atas nama PT.Perkebunan Cimayak Cileles berkedudukan di Jakarta.Berdasarkan Putusan
    PERKEBUNAN CIMAYAK CILELES, Berkedudukandi Jakarta; Sertipikat Hak Guna Usaha No. 3/Desa Cikopomayak Gambar SituasiNomor 15350/1988 tanggal 2481988 seluas 2.013.060 M2 berdasarkanSurat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59/HGU/DA/87 tanggal2121987 atas nama PT. PERKEBUNAN' CIMAYAK CILELES,Berkedudukan di Jakarta;Atas dasar uraian tersebut diatas, maka mohon kiranya Majelis Hakim yangmengadili perkara ini berkenan memutus:1. Menerima Eksepsi dan Jawaban Turut Tergugat IV ;2.
    Cileles;Bahwa setahu Saksi, PT Cimayak Cileles bergerak di bidangperkebunan karet;Bahwa Saksi tidak mengetahul berapa luas perkebunan PT CimayakCileles tersebut;Bahwa Saksi kurang tahu masih dikuasai apa tidak tanah perkebunantersebut oleh PT Cimayak Cileles;Bahwa setahu Saksi tidak ada peran Kepala Desa dalam peralihan overgarapan tersebut dan setahu Saksi tidak ada surat apapun yangdikeluarkan oleh Kepala Desa;Bahwa Saksi kurang tahu sejak kapan masyarakat tanahn Hak GunaUsaha tersebut tetapi
Register : 08-09-2022 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 883/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Januari 2023 — Penuntut Umum:
SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
ABU HASAN
1079
  • ;
  • 5 (lima) lembar peta HGU 1 Neglasari dan HGU 3 Cikopo Mayak Kecamatan Jasinga bulan Mei 2017;
  • fotocopy Surat Pelepasan Hak Prioritas, Cimayak Cileles, tanggal 16 Oktober 2019;
  • 1 (satu) bundel Laporan Pembebasan Lahan, tanggal 31 Juli 2019;
  • Rekapan Pengeluaran Uang untuk PT.
    Perkebunan Cimayak Cileles;
  • 3 (tiga) lembar surat permohonan ke Menteri Keuangan RI Nomor 09/04/2015 tanggal 02 April 2015 tentang Permohonanan Pengembalian Asli Sertifikat HGU Nomor 1 dan HGU nomor 3 atas nama PT. Cimayak Cileles.
    CIMAYAK CILELES;
  • 1 (satu) lembar surat nomor : S-920/KN.5/2018 tanggal 30 Juli 2018 Perihal penebusan aset PT. Perkebunan CIMAYAK CILELES;
  • 1 (satu) lembar surat nomor : S-315/KN.5/2021 tanggal 09 Maret 2021 Perihal Penyelesaian Piutang Negara Eks BPPN C.q. Bank Intan BBKU (d.h. Bank Mayindo Pertama) Debitur a.n. Kliwon.
    CIMAYAK CILELES di Jasinga seluas 500 HA;
  • 1 (satu) lembar kwitansi asli bermaterai tanda terima uang senilai Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dari sdr. SUHAGUS kepada Sdr. H. SARDJANA GODJALI pada tanggal 16 Oktober 2019 terkait PELUNASAN PELEPASAN HAK PRIORITAS PERKEBUNAN CIKOPOMAYAK SELUAS kurang lebih 500 HA di Jasinga Bogor;
  • 1 lembar SURAT PELEPASAN HAK PRIORITAS asli yang di buat oleh sdr. H. SARDJANA GODJALI dan sdr.
    CIMAYAK CILELES atas perkebunan Cikopomayak yang terdiri atas 2 (dua) buku sertifikat HGU kepada PT. KEBUN BUMI PERMAI:
  • Sertifikas HGU No. 1 Desa Neglasari Kec. Jasinga Kab. Bogor seluas 299.136 Ha;
  • Sertifikas HGU No. 3 Desa Cikopomayak Kec. Jasinga Kab. Bogor seluas 201.306 Ha. yang keduanya atas nama PT. CIMAYAK CILELES pada tanggal 16 Oktober 2019.