Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0044/Pdt.P/2021/PA.Lpk
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Cinditya Amanda binti Dedy Supriono untuk menikah dengan Mahfud Abbdillah bin Isnanuddin;
    3. Menetapkan memberi dispensasikepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Cinditya Amanda binti Dedy Supriono untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suami anak Pemohon I dan Pemohon
    Potensi perselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga;Bahwa, di persidangan Pemohon dan Pemohon II telah menyampaikankomitmennya untuk ikut bertanggung jawab terkait masalan ekonomi, sosial,kesehatan dan pendidikan anak;Bahwa, kemudian sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkaradengan membacakan permohonan Pemohon dan Pemohon Il, hal mana isipermohonan tersebut tetap dipertahankan oleh Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa, Hakim telan mendengar keterangan anak Pemohon danPemohon Il yang bernama Cinditya
    Fotokopi KTP elektronik atas nama Cinditya Amanda (anak yangdimohonkan dispensasi kawin), yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Deli Serdang. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukupdan distempel Pos serta telan dicocokkan dan ternyata sesuai denganaslinya, lalu oleh Hakim diberi tanda P.4;5.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Cinditya Amanda (anak yangdimohonkan dispensasi kawin), Nomor 29225/2008, tanggal 15 Desember2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Deli Serdang. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukupdan distempel Pos serta telan dicocokkan dan ternyata sesuai denganaslinya, lalu oleh Hakim diberi tanda P.5;6.