Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 35/Pid.B/2023/PN Rtg
Tanggal 24 Juli 2023 — Terdakwa -ERVENANSIUS MILSANG Alias EPENG Bin DAMIANUS SAU
4522
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion Berwarna Hitam dengan nomor kendaraan EB-4251 GD atas nama pemilik SAFRIANUS CINTAMIN, dengan nomor mesin: 3C1-1113572, dan nomor rangka: MH33C1205CK114073; - 1 (satu) lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) dengan nomor seri: 06212120 sepeda motor merk Yamaha Vixion Berwarna Hitam dengan nomor kendaraan EB-4251 GD atas nama pemilik SAFRIANUS CINTAMIN, nomor mesin: 3C1-1113572, dan nomor rangka: MH33C1205CK114073
    atas nama kepemilikan SAFRIANUS CINTAMIN; - 1 (satu) lembar BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sepeda motor merk Yamaha Vixion Berwarna Hitam dengan nomor kendaraan EB-4251 GD atas nama pemilik SAFRIANUS CINTAMIN dengan nomor seri: N-09914655 atas nama SAFRIANUS CINTAMIN, dengan nomor kendaraan EB-4251 GD atas nama pemilik SAFRIANUS CINTAMIN, nomor mesin: 3C1-1113572, dan nomor rangka: MH33C1205CK114073; - 1 (satu) buah kunci asli motor merk Yamaha Vixion Berwarna Hitam dengan nomor kendaraan
    EB-4251 GD, nomor mesin: 3C1-1113572, dan nomor rangka: MH33C1205CK114073, atas nama kepemilikan SAFRIANUS CINTAMIN; Dikembalikan kepada saksi EWALDUS AGUNG Panggilan ALDI;- 1 (satu) buah kunci palsu dengan gagang berwarna hitam dengan tulisan KC; - 1 (satu) buah obeng berwarna perak dan gagang berwarna kuning.