Ditemukan 5 data
56 — 26
beralamatdi jl raya serpong utara kab Tangerang selatan Banten sedangkan pemilik ataskegiatan usaha pembuatan / pabrik / produksi makanan tahu yang bertanggungjawab adalah GHOZALI als JALI, sepengetahuan saksi bahwa GHOZALImembuka usaha yaitu sekitar kurang lebih sejak bulan april 2009 dan jumlahkaryawanya berjumlah 22 (dua puluh dua ) karyawan ;Bahwa yang saksi ketahui terhadap kegiatan pembuatan makanan tahu yangdibutuhkan bahan baku berupa : kacang kedelai garam, air tawar formalin, danpengeras (cioko
Als Jali ;Bahwa bahwa prosesnya adalah : proses mengolah tahu atau memproduksi prodakmakanan tahu di tempat usaha UD JALAN LANGGENG jyaitu : pertamamemasaukan kacang kedelai untuk digiling ke mesin penggiling kemudian dicampur dengan air, setelah digiling masuk ke mesin peres supaya terpisah antarasantan dan ampas, kemudian di ambil santannya untuk dimasak dan dimasak kedalam drum hingga masak selama kurang lebih 15 menit, lalu di masukan kedalambak atau drum plastic yang di campur dengan bahan CIOKO
penggilingan ada 3 orang bagian masak ada 2orang, bagian pengupas dan pembungkus ada 6 orang, kemudian gaji atau upah parakaryawan antara Rp.40.000. s/d Rp.75.000. perhari dan yang memberikan gajiatau upah para karyawan adalah terdakwa sendiri dan diberikan setiap minggu padahari sabtu, adapun sistim kerja di pabrik tahu tempat usaha Terdakwa yaitu setiaphari mulai dari jam 06.00 sampai jam 19 WIB ;Bahwa bahan baku yang terdakwa gunakan dalam memproduksi prodak makananTahu yaitu : kacang kedelai, cioko
kain putih, kain mori, kain sipon, pisau, sendok dll. bahwabahan baku yang Terdakwa sebutkan diatas dibeli dari pasar tradisional tangerang,kecuali bahan baku Formalin Terdakwa beli dari seseorang yang mengantarketempat usaha di pabrik Tahu, namun terdakwa tidak begitu kenal namanya tapidia datang dengan membawa barang tersebut untuk dijual dan biasanya terdakwamembeli bahan Formalin sebesar 10.000, perliter, kacang kedelai beli sebesarRp.7.500, per Kg (ukuran 50 Kg sebesar Rp.370.500,/karung), cioko
Kemudian Terdakwa menyuruh dan menugaskanuntuk mencampur bahan baku cairan formalin untuk merendam prodak Tahutersebut kepada saksi SUGANDA selaku karyawan pabrik tahu dan dalammelaksanakan pekerjaan tersebut atas perintah Terdakwa ;Bahwa kegunaan dan manfaat bahan baku CIOKO adalah untuk pengembang Tahuartinya agar tahu tersebut bisa mengembang, sedangkan kegunaaan bahanFORMALIN tersebut adalah agar produk makanan tahu tersebut tahan lama hinggamencapai x 24 jam (agar tidak rusak atau basi).
65 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ajaran Budhatidak mengenal dan memperingati Imlek, ceng beng, cap Go meh, PheCun, Cioko, Bulan Purnama dsb. sebagai hari besar aliran Taoisme danKonfusianisme, tetapi hanya memperingati dan mengenai hari besarnyayaitu hari Raya Waisak ;Demikian pula dalam menjalankan upacara keagamaan/sembahyang,Agama Budha Penganutnya jelas Vegetarian yang mana dalamsesajiannya hanya menyediakan buahbuahan sedangkan PenganutTaoisme dan Konfusianisme justru) dalam upacara keagamaansesajiannya harus ada kepala babi
261 — 67
Disamping itu faktapersidangan BPSK Kota Palangkaraya terungkap pada saatPerjanjian Kridet ditandatangani nilai angunan Termohon dinilaiRp 1,2 Milyar, bagaimana mungkin ketika dilelang nilai anggunanTermohon ditaksir dengan limit Rp.800.000.000, dan dimenanglelang oleh seseorang yang bernama Ferry Cioko senilaiRp.801.000.000. sehingga menimbulkan kerugian bagiTermohon senilai Rp 427 Juta.
1.R.H. WIRAYANU, S.H.
2.AGUS MUJOKO, SH
3.HERU PUJIONO, SH
4.ALIFFIAN FAHMY ANNASHRI, S.H.
Terdakwa:
Suradi Bin Kartomijo
74 — 26
Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp25.000.000,00dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidanakurunganselama3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Tahu Putih Besar 2.000 Buah;
- Tahu Putih Kecil 2.400 Buah;
- Bubur Tahu 18 Drum + 2 Botol;
- Garam Krasak 1 bungkus;
- Kedelai 1 bungkus;
- Cioko
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Samsudin
5 — 1
5) (seperempat) karung kalium sulpat anhidrat cioko.
6) 1 (satu) botol palata.
7) 1 (satu) box tahu warna biru.
8) 1 (satu) buah jolang bambu.
9) 1 (satu) buah pemberat dari bahan semen.
10) 1 (satu) buah ember plastik warna merah.
11) 1 (satu) pasang cetak tahu dari kayu.