Ditemukan 1 data
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipendai Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.