Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 118/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 20 September 2017 — I Wayan Ciplos Dk
3814
  • I WAYAN CIPLOS, Terdakwa II. I WAYAN GEDE SANTIYASA, Terdakwa III, I KETUT ALIT SUARTONO alias KETUT ALIT, dan Terdakwa IV. I KETUT PRIBADI alias KETUT GANDIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Kesempatan Main Judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 7 (tujuh) bulan;3.
    I Wayan Ciplos Dk
    PUTUSANNomor 118/Pid.B/2017/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagaiTerdakwa:TerdakwalTeNama Lengkapberikut dalam perkara atas nama Para WAYAN CIPLOS;2. Tempat Lahir Tojan;3. Umur/Tanggal Lahir 26 Tahun/4 Maret 1991;4. Jenis Kelamin Laki Laki;5. Kebangsaan Indonesia;6.
    WAYAN CIPLOS, Terdakwa 2. WAYANGEDE SANTIYASA Als. KAPUK, Terdakwa 3. KETUT ALIT SUARTONOAls. KETUT ALIT, dan Terdakwa 4. KETUT PRIBADI Als. KETUTGANDIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menggunakan kesempatan main judi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke1 KUHP dalamdakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. WAYAN CIPLOS, Terdakwa2. WAYAN GEDE SANTIYASA Als. KAPUK, Terdakwa 3. KETUT ALITSUARTONO Als.
    WAYAN CIPLOS, terdakwa 2. WAYANGEDE SANTIYASA Als. KAPUK, terdakwa 3. KETUT ALIT SUARTONO Als.KETUT ALIT, dan terdakwa 4. KETUT PRIBADI Als. KETUT GANDIRAN,pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2017 bertempat di rumah Sadr. KADEK TONO di Banjar Tojan Tegal, Desa Pering, Kec.
    WAYAN CIPLOS, terdakwa 2. WAYAN GEDE SANTIYASA Als. KAPUK,terdakwa 3. KETUT ALIT SUARTONO Als. KETUT ALIT, dan terdakwa 4. KETUT PRIBADI Als.
    WAYAN CIPLOS, Terdakwa Il. WAYAN GEDE SANTIYASA,Halaman 9 dari 14 HalamanPutusan Nomor 118/Pid.B/2017/PN GinTerdakwa Ill, KETUT ALIT SUARTONO alias KETUT ALIT, danTerdakwa IV. KETUT PRIBADI alias KETUT GANDIRAN, maka jelaslahsudah bahwa pengertian Barang Siapa yang dimaksudkan disini adalahTerdakwa I. WAYAN CIPLOS, Terdakwa Il. WAYAN GEDE SANTIYASA,Terdakwa Ill, KETUT ALIT SUARTONO alias KETUT ALIT, danTerdakwa IV.
Register : 05-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 105/Pid.B/2017/Pn.Gin
Tanggal 21 Agustus 2017 — I Kadek Pradnyana Alias Kadek Uka
5611
  • Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawaldari terdakwa melihat saksi WAYAN CIPLOS, saksi KETUT PRIBADI AliasGANDIRAN, WAYAN GEDE SANTIASA Alias KAPUK dan I KETUT ALIT barusaja selesai bermain bilyard lalu terdakwa menawarkan saksi WAYANCIPLOS, saksi KETUT PRIBADI Alias GANDIRAN, WAYAN GEDESANTIASA Alias KAPUK dan KETUT ALIT untuk bermain judi blok giu denganmenggunakan uang sebagai taruhan yang mana terdakwa
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawaldari terdakwa melihat saksi WAYAN CIPLOS, saksi KETUT PRIBADI AliasGANDIRAN, WAYAN GEDE SANTIASA Alias KAPUK dan KETUT ALIT barusaja selesai bermain bilyard lalu terdakwa menawarkan saksi WAYANCIPLOS, saksi KETUT PRIBADI Alias GANDIRAN, WAYAN GEDESANTIASA Alias KAPUK dan KETUT ALIT yang merupakan khayalak umumuntuk bermain judi blok qiu dengan menggunakan uang
    keterangan Saksi, Terdakwa tidak keberatandan membenarkan;Saksi KETUT PRIBADI alias GANDIRAN, menerangkan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:4.Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2017 kurang lebih pukul22.15Wita di Banjar Tojan Tegal, Desa Pering Kecamatan Blahbatuh,Kabupaten Gianyar, di warung milik Saksi Made Artono alias KadekTono, Terdakwa ditangkap karena menyelenggarakan permainan kartu;Bahwa yang ikut dalam permainan kartu yang diselenggarakan olehTerdakwa adalah saksi, Wayan Ciplos
    keuntungan dari Bandar,kecuali saat permainan terjadi draw atau tidak ada yang menang ataukalah maka Terdakwa sebagai penyelenggara tidak dapat/tidak narikcuk;Halaman 10 dari 20 HalamanPutusan Nomor 105/Pid.B/2017/PN GinBahwa saksi awalnya sedang bermain bilyar dan kemudian ditawaribermain kartu oleh Terdakwa, Terdakwa pula yang menyiapkan kartu;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa bekerja sebagai buruh;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidak keberatandan membenarkan;2Saksi WAYAN CIPLOS
    2017 sekira pukul 22.15Wita di BanjarTojan Tegal, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar diwarung milik Saksi Made Artono alias Kadek Tono, Terdakwa ditangkapkarena menyelenggarakan permainan kartu;Bahwa Terdakwa bisa menyelenggarakan permainan kartu ketika pada saatitu Terdakwa membeli rokok di warung Saksi Made Artono alias KadekTono, membeli es, duduk duduk di warung lalu Terdakwa membeli kartudomino di warung Saksi Made Artono alias Kadek Tono dan mengajak Ketut Pribadi, Wayan Ciplos