Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Adl
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SUPRIYADI, SH
Terdakwa:
Ariswan Als Riswan Als Guntur Als Coplos Bin H.Daeng Mattawang
9626
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ARISWAN als RISWAN als GUNTUR als COPLOS bin H.
    Penuntut Umum:
    SUPRIYADI, SH
    Terdakwa:
    Ariswan Als Riswan Als Guntur Als Coplos Bin H.Daeng Mattawang
    PUTUSANNomor 59/Pid.Sus/2019/PN AdlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Andoolo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ARISWAN als RISWAN als GUNTURals COPLOS' bin H. DAENGMATTAWANG;Tempat lahir : Tinanggea;Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 12 April 1982;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kel.
    kekerasan,Supayaorang itu memberikan barang,yang sama sekali atau sebagiannya termasukkepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau Supaya orang itumembuat utang atau menghapuskan piutang yang dipandang sebagaiperbuatan berlanjut,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kumulatif KESATUPasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP danKEDUA Pasal Pasal 368 Ayat 1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARISWAN Als RISWAN AlsGUNTUR Als COPLOS
    Bin H.DAENGMATTAWANG kerumah saksi tersebut dan disambut dengan baik sebanyak 4(empat) kali yaitu :e PertamaPada hari sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekitar jam 17.00 wita dimanasementara saksi Hj.Harung dan saksi saksi Sayyed Aqil Yahya Als Abah(suami dan istri) sedang berada dirumahnya yang selanjutnya datanglahterdakwa ARISWAN Als RISWAN Als GUNTUR Als COPLOS BinH.DAENG MATTAWANG bertamu dan berbincangbincang dengan maksudHalaman 3 dari 38 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Adlmenakut nakuti saksi
    Bahwa terdakwa ARISWAN Als RISWAN AlsGUNTUR Als COPLOS Bin H.DAENG MATTAWANG adalah bukanlahseorang petugas keamanan di Desa.
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah siapasaja sebagai subjek hukum pemegang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya tersebut ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan seorang Terdakwabernama ARISWAN als RISWAN als GUNTUR als COPLOS bin H.
Register : 15-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN MAJENE Nomor 14/Pid.Sus/2017/PN.Mjn
Tanggal 29 Maret 2017 — Jumain Bin Alm. Hafil
12135
  • Majenekemudian diberikan uang oleh saksi Ahmad sebanyak Rp. 2.000.000 (dua jutarupiah) kemudian Terdakwa mendatangi rumah saksi Abdul Hamid, padapertemuan itu Terdakwa memberikan uang sebesar Rp.150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah) kepada saksi Abdul Hamid dengan mengatakan coplos/pilihnomor 2 (dua) dan disanggupi oleh saksi Abdul Hamid, selain itu Terdakwabertemu juga dengan adik dari saksi Abdul Hamid yang bernama Saksi Harisdan menyerahkan uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) denganmaksud