Ditemukan 421 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1049/Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 18 Agustus 2016 — pidana -Adiyanto alias Coblos Bin Bahir
196
  • Menyatakan Terdakwa Adiyanto alias Coblos Bin Bahir tersebut, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan
    pidana-Adiyanto alias Coblos Bin Bahir
    PUTUSANNomor 1049/Pid.B/2016/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkarapidana secara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Adiyanto alias Coblos Bin BahirTempat lahir : JakartaUmur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 19 Mei 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Kali Baru RT.006/008 Kel.Kali Baru Kec.CilincingKota Jakarta UtaraAgama
    Menyatakan Terdakwa Adiyanto Alias Coblos Bin Bahir, bersalah melakukantindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adiyanto Alias Coblos Bin Bahir denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara di Rutan Bekasi ;3.
    Perkara: PDM461/Ckr/07/2016, tanggal 11 Juli 2016, sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa Adiyanto Alias Coblos Bin Bahir pada hari Rabutanggal 8 Juni 2016 sekira jam 08.00 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain masih dalam bulan Juni 2016, bertempat di Kampung Kebon Kelapa Rt.02/03Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yangberwenang mengadili perkara tersebut, mengambil suatu barang yang sebagianatau
    Unsur mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atauuntuk mencapai barang yang diambil dilakukan dengan merusak,memotong, memanjat atau memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsuMenimbang, bahwa Terdakwa Adiyanto alias Coblos Bin Bahir telahmengambil 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy V warna putih tanpaseizin dari pemiliknya yaitu Saksi Ana Elfira yang dilakukan pada hari Rabutanggal 8 Juni
    Menyatakan Terdakwa Adiyanto alias Coblos Bin Bahir tersebut, telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 1049/PID.B/2016/PN BKS3.
Register : 14-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN TOLITOLI Nomor 37/Pid.B/2021/PN Tli
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
I MADE DARMAYASA alias COBLOS
6717
    1. Menyatakan Terdakwa I MADE DARMAYASA alias COBLOS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencahariansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam)bulan;
    3. Memerintahkan lamanya masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwadikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    I MADE DARMAYASA alias COBLOS
    Nama lengkap : Made Darmayasa alias Coblos;2. Tempat lahir : Bali;3. Umur/Tanggallahir : 44 Tahun/15 April 1977;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Tinading, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli;7. Agama : Hindu;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Februari 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Februari 2021 sampai dengan tanggal 12 Maret 2021;2.
    Menyatakan Terdakwa MADE DARMAYASA alias COBLOS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa mendapat izin dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanalternatif kedua Penuntut Umum Pasal 303 ayat (1) ke1e KUHP;2.
    Menetapkan agar Terdakwa MADE DARMAYASA alias COBLOS membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:tidak ada pembelaan dan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa MADE DARMAYASA alias COBLOS (selanjutnya disebut sebagaiTerdakwa) pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira
    ayam tersebut diadakan ditempat terobuka dan tidak jauhdari komplek perumahan dan ada akses jalan ketempat tersebut sehingga dapatdijangkau oleh umum dan saat penggerebekan terjadi lokasi tersebut terdapatbanyak orang; Bahwa permainan judi sabung ayam yang diselenggarakan oleh Terdakwa tersebuttidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Perbuatan Terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke2e KUHP;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa MADE DARMAYASA alias COBLOS
    Menyatakan Terdakwa MADE DARMAYASA alias COBLOS terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengajamenawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai matapencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3.
Register : 14-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN TOLITOLI Nomor 37/Pid.B/2021/PN Tli
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
I MADE DARMAYASA alias COBLOS
12512
    1. Menyatakan Terdakwa I MADE DARMAYASA alias COBLOS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencahariansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam)bulan;
    3. Memerintahkan lamanya masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwadikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    I MADE DARMAYASA alias COBLOS
Register : 01-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 285/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 8 Oktober 2018 — TE BE HOLO PURBA VS KEPDES TANJUNG PURBA
3122
  • Bahwa setelah perhitungan suara dilaksanakan, muncul perbedaan pendapatantara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat V, perihal syah tidaknyakertas Suara yang masuk kategori coblos tembus atau coblos simetris.. Bahwa Penggugat berpendapat bahwa coblos tembus atau coblos simetris,sepanjang coblosan tidak masuk dalam kolom nama calon lain, dancoblosannya memang benarbenar simetris, adalah tetap sah, sedangTergugat yang diamini oleh Tergugat V berpendapat sebaliknya yakni tidaksyah atau batal..
    Bahwa peluang untuk terjadinya coblos tembus atau coblos simetris, memanghanya dimungkinkan untuk Penggugat saja, dan tidak mungkin terjadi untukTergugat V, karena cara pelipatan kertas suara diatur sedemikian rupa olehTergugat , sedang Tergugat IV, sama sekali tidak mengatur standart teknikpelipatan kertas suara untuk mengantisipasi terjadinya cobos tembus ataucoblos simetris.11.Bahwa pada tanggal 19 April 2016 Tergugat telah menerbitkan SuratKeputusan No.07/TP/2015 tentang Penetapan Calon Kepala
    P2K telah mengambil kata sepakat dengan terhadap semua saksi dankedua Calon Kepala Desa, dibuktikan dengan penandatanganan semuaberkas berita acara.15.Bahwa setelah menelaah pasal 32 ayat 1 Perda Nomor 2 tahun 2015, samasekali tidak mengatur coblos tembus atau coblos simetris.Halaman 4 dari 12 Halaman Putusan Nomor 285/Pdt/2018/PT MDN16.Bahwa tidak benar ada kata sepakat antara Tergugat dengan semua saksidan kedua calon Kepala Desa (ic.
    Sedang Penggugat, kedua orang saksi resmi, dan sekretarisP2K atas nama : Petrus Purba, anggota P2K atas nama Iswadi dan HMadiksan, tidak membubuhkan tanda tangan.18.Bahwa jawaban Tergugat Ill, yang dalam satu sisi adalah sebagai KetuaPanitia Pengawas Kecamatan, dan di sisi lain adalah sebagai Camat danbagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, adalah sangatkeliru dengan menolak perhitungan suara ulang, dengan mengesahkankertas suara coblos tembus atau coblos simetris karena : Coblos tembus
    Govermance)..... dengan didasarkan tidak syahnyakertas Suara dengan coblos simetris.23.Bahwa Permasalahan Coblos tembus/simetris sendiri di Indonesia, bukankasus baru, dan dibenarkan oleh peraturan perundangan di Indonesia,sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia Nomor : 313/KPU/V/2010 tertanggal 25 Mei 2010, perihal :Penjelasan tentang Coblos Tembus dalam Pemilukada 2010 dan dikuatkanoleh putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang secara otomatismenjadi
Register : 08-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 346/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ESTHER HUTAURUK, SH
Terdakwa:
SATRIA WIJAYA Alias SATRIA
2611
  • membongkar jerjak jendela dengan paksa yang terbuat daribesi sampai terbuka lalu terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPIKHAIRUL masuk ke dalam ruangan kepala sekolah dan mencari barangberharga lalu terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRULmembongkar paksa pintu lemari dan mengambil 1 (Satu) unit Ample sound merkTarga dan 1 (satu) unit wireless microphone system merk Fahrenheit tanpa izindari pihak sekolah SD Negeri 066659 lalu terdakwa bersama DANI aliasCOBLOS dan SUPI KHAIRUL membawa
    diajak SUPI KHAIRULmengambil barangbarang berharga di sekolah SD Negeri 066659 lalu terdakwabersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL pergi ke sekolah SD Negeri066659 dengan mengendarai sepeda motor milik SUP KHAIRUL kemudiansesampainya terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL disekolah SD Negeri 066659 melihat situasi disekitar sekolah SD Negeri 066659kemudian terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL mencarijalan masuk ke dalam sekolah lalu terdakwa bersama DANI alias COBLOS
    danSUPI KHAIRUL menarik paksa pintu jendela sampai terbuka kemudianterdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL membongkar jerjakjendela dengan paksa yang terbuat dari besi sampai terbuka lalu terdakwabersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL masuk ke dalam ruangankepala sekolah dan mencari barang berharga lalu terdakwa bersama DANI aliasCOBLOS dan SUPI KHAIRUL membongkar paksa pintu lemari dan mengambil1 (satu) unit Ample sound merk Targa dan 1 (satu) unit wireless microphonesystem merk
    diajak SUPI KHAIRULmengambil barangbarang berharga di sekolah SD Negeri 066659 lalu terdakwabersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL pergi ke sekolah SD Negeri066659 dengan mengendarai sepeda motor milik SUPI KHAIRUL kemudiansesampainya terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL disekolah SD Negeri 066659 melihat situasi disekitar sekolah SD Negeri 066659kemudian terdakwa bersama DANI alias COBLOS dan SUPI KHAIRUL mencarijalan masuk ke dalam sekolah lalu terdakwa bersama DANI alias COBLOS
Putus : 22-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 64/PDT.G/ 2016/PN Lbp
Tanggal 22 September 2016 — TEBE HOLO PURBA, umur 31tahun, Karyawan, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, beralamat di Dusun III Tanjung Purba Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang; Dalam hal ini telah memberikan Kuasa Kepada KARDIMAN B MANALU, S.H., RUSLAN MAWAR TANJUNG, S.H. dan MASRIZAL, S.H.Advokat/Penasehat Hukum pada “Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) AMANATKeadilan”berkedudukan dan berkantor di Jalan KH Wahid Hasyim No. 55 Medan. Sebagaimana Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Mei 2016 (terlampir), yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dibawah register Nomor : W2.U4/173/HKM.01.10/V/2016, tanggal 17-05-2016, selanjutnya disebut sebagai…………………………………………………………..PENGGUGAT; L a w a n : 1. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, (ic. Ketua atas nama JULI PURBA), beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut.......................................... TERGUGAT I; 2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang (ic. Ketua : RUSMIN), beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut ..................................................TERGUGAT II; 3. Ketua Pengawas Pilkades Kecamatan Bangun Purba (ic. H. Gongma Sehat Harahap. S.Sos) beralamat di Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut .......................TERGUGAT III; 4. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang c/q Camat Bangun Purba, beralamat di Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut .....................TERGUGAT IV; 5. Hendri Purba, 48 tahun, beralamat di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang c/q Camat Bangun Purba, dalam hal ini adalah selaku Calon Kepala Desa Nomor Urut 1 (satu) Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut ...........TERGUGAT V;
347
  • P2K telah mengambil kata sepakat dengan terhadap semua saksi dankedua Calon Kepala Desa, dibuktikan dengan penandatanganan semuaberkas berita acara.15.Bahwa setelah menelaah pasal 32 ayat 1 Perda Nomor 2 tahun 2015, samasekali tidak mengatur coblos tembus atau coblos simetris.16.Bahwa TIDAK BENAR ada kata sepakat antara Tergugat dengan semuasaksi dan kedua calon Kepala Desa (ic.
    atau coblos simetris karena : Coblos tembus atau coblos simetris dibenarkan oleh peraturanperundangan yang ada dan telah beberapa kali dibenarkan olehMahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui putusan MK, termasukputusan Nomor: 173/PHPU.DXV/2013 tanggal 23 Januari 2014 TentangPerselisinan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara tahun 2013 Andai pun benar (quad non) ada kesepakatan para pihak untukmenyatakan coblos simetris tidak
    Govermance)....." dengandidasarkan tidak syahnya kertas suara dengan coblos simetris.23.Bahwa Permasalahan Coblos tembus/simetris sendiri di Indonesia, bukankasus baru, dan dibenarkan oleh peraturan perundangan di Indonesia,sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor : 313/KPU/V/2010 tertanggal 25 Mei 2010,perihal : Penjelasan tentang Coblos Tembus dalam Pemilukada 2010 dandikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yangsecara otomatis
    tembus.Bahwa mengenai masalah coblos tembus tidak ada perjanjian antara 2(dua) Calon Kepala Desa Tanjung Purba dan pihak Penggugat protesmengenai coblos tembus tersebut ;Bahwa yang dipermasalahkan dalam coblos tembus saat Pilkades tersebutadalah pada saat coblos tembus, coblosan tersebut tidak kena ke NomorUrut 1 dan Nomor Urut 2 dan akibat coblos tembus tersebut ada + 50 (limapuluh) kertas suara yang dinyatakan batal.Pilkades Tanjung Purba dan saat kertas suara dibatalkan perbedaan suarake Nomor
    tembus.Bahwa mengenai masalah coblos tembus tidak ada perjanjian antara 2(dua) Calon Kepala Desa Tanjung Purba dan pihak Penggugat protesmengenai coblos tembus tersebut ;Putusan No.64/Pdt.G/2016/PN.Lbp, Halaman 10Bahwa yang dipermasalahkan dalam coblos tembus saat Pilkades tersebutadalah pada saat coblos tembus, coblosan tersebut tidak kena ke NomorUrut 1 dan Nomor Urut 2 dan akibat coblos tembus tersebut ada + 50 (limapuluh) kertas suara yang dinyatakan batal.Pilkades Tanjung Purba dan saat kertas
Register : 03-11-2010 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 133/Pdt.G/2010/PN.BWI
Tanggal 24 Maret 2011 — ARIS HARI UTOMO melawan SYAMSUL ARIFIN, S.Pd.I dkk
9420
  • Graha Utama Mandiri dengan KPUBanyuwang ;e Bahwa saksi tidak tahu apakah terhadap bantalan dan alat coblos adaspeknya dalam perjanjian kontrak, karena saksi tidak tahu isi perjanjiankontrak tersebut ;e Bahwa saksi pernah menanyakan masalah Spek barang pesanan berupabantalan dan alat coblos untuk Pilihan Bupati Banyuwangi 2010, akan tetapioleh petugas KPU Banyuwangi saksi diberi contohnya, dan saksi kerjakanberdasarkan contoh yang diberikan oleh P.
    Put.No.133/Ptd.G/2010/PN.BwiBahwa sesuai dengan Spek dalam Surat Perjanjian Kontrak, barang tersebutukurannya 30 cm x 35 cm x 7;Bahwa harga bantalan dan alat coblos adalah Rp. 4.000, per satu buah ;Bahwa saksi tidak tahu nilai kontrak sebenarnya ;Bahwa barang berupa bantalan dan alat coblos yang dipesan oleh KPUkepada CV.
    Hiksan untuk membuatbantalan dan alat coblos sebanyak 6.192 buah digunakan dalamPemilukada di Banyuwangi ;e Bahwa saksi tidak tahu apakah terhadap bantalan dan alat coblos adaspeknya dalam perjanjian kontrak, karena saksi tidak tahu isi perjanjiankontrak tersebut ;e Bahwa saksi pernah mengantarkan barang berupa bantalan dan alat coblospemilukada tahun 2010 ke gudang milik Radar dan disewa oleh KPU diBanyuwangi , atas perintah P.
    Graha UtamaMandiri dengan KPU Banyuwangi ada ketidak cocokan dalam hal ukuran ;e Bahwa sesuai dengan Spek dalam Surat Perjanjian Kontrak, barang tersebutukurannya 30 cm x 35cm x 7;e Bahwa harga bantalan dan alat coblos adalah Rp. 4.000, per satu buah ;e Bahwa saksi tidak tahu nilai kontrak sebenarnya ;e Bahwa barang berupa bantalan dan alat coblos yang dipesan oleh KPUkepada CV.
    Bantalan dan alat coblos sebanyak 6.192 set.
Register : 17-03-2017 — Putus : 24-03-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN BUOL Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN Bul
Tanggal 24 Maret 2017 — 1. Muslimin Arbain Kotae 2. Agus A. Lasama 3. Mansyur J.B. Lasang
12439
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2017 (dalam keadaan tersegel beserta kunci);- 2 (dua) buah bantal coblos;- 2 (dua) buah alat coblos (paku coblos);- 11 (sebelas) lembar Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2017;- 2 (dua) lembar Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2017;- Daftar Hadir Pemilih di TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2017 (Model C7-KWK
    (paku coblos, bantal coblos), kotak suara, dan tinta pemilukada;Bahwa hasil klarifikasi bahwa para petugas TPS keliling tidak membawaformulir DPT, DPTb maupun formulir DPPh, namun pada saat itu yangmembawa surat suara adalah ketua KPPS, sedangkan yang membawa kotaksuara adalah petugas linmas yakni Hasan Paul, sedangkan yang membawaalat coblos, bantal coblos, dan tinta coblos adalah petugas TPS kelilinglainnya;Bahwa pada saat melakukan TPS keliling yang pertama kali didatangirumahnya adalah rumah
    (paku coblos, bantal coblos), kotak suara, dan tinta pemilukada;Bahwa saksi tidak melihat apakah para Terdakwa membawa formulir DPT,DPTb maupun formulir DPPh, namun pada saat itu yang membawa suratsuara adalah ketua KPPS, sedangkan yang membawa kotak suara adalahpetugas linmas yakni Hasan Paul, sedangkan yang membawa alat coblos,bantal coblos, dan tinta coblos adalah petugas TPS keliling secarabergantian;Bahwa pada saat melakukan TPS keliling yang pertama kali didatangirumahnya adalah rumah lelaki
    (paku coblos, bantal coblos), kotak suara, dan tinta pemilukada;Bahwa saksi tidak melihat apakah para Terdakwa membawa formulir DPT,DPTb maupun formulir DPPh, namun pada saat itu yang membawa suratsuara adalah ketua KPPS, sedangkan yang membawa kotak suara adalahpetugas linmas yakni Hasan Paul, sedangkan yang membawa alat coblos,bantal coblos, dan tinta coblos adalah saksi karena saksi diperintahkan untukmembawa alatalat tersebut oleh ketua KPPS;Bahwa pada saat melakukan TPS keliling yang pertama
    (paku coblos, bantal coblos), kotak suara, dan tintapemilukada; Bahwa saksi tidak melihat apakah Para Terdakwa membawa formulir DPT,DPTb maupun formulir DPPh, namun pada saat itu yang membawa suratsuara adalah Ketua KPPS yaitu Terdakwa , sedangkan yang membawakotak suara adalah petugas linmas yakni Hasan Paul, sedangkan yangmembawa alat coblos, bantal coblos, dan tinta coblos adalah saksi SyafrudinLampuada karena saksi Paslon Nomor 2 itu diperintahkan untuk membawaalatalat tersebut oleh ketua KPPS
    ;2 (dua) buah alat coblos (paku coblos);11 (sebelas) lembar Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiBuol Tahun 2017;Halaman 37 dari 59 Halaman Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN.
Register : 18-01-2013 — Putus : 11-04-2013 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 13/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 11 April 2013 — Nama Lengkap : SUYATI binti TARMIDI. Tempat lahir : Nganjuk. Umur / Tanggal Lahir : 51 Tahun /1961. Jenis Kelamin : Perempuan. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal : Dusun Ngumpul RT 002, RW 002, Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Agama : Islam. Pekerjaan : Ibu rumah tangga.
518
  • WACHID BADRUSbertuliskan Coblos nomor 2 (TAQWA).
    Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA) kepadamasyarakat sekitar;bahwa berdasarkan laporan dari Petugas Pengawas Lapangan orang yang telahmembagibagikan uang beserta kartu yang bergambar pasangan calon BupatiTaufiqurrahman dan wakil Bupati KH. Abd. Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2(TAQWA) kepada masyarakat sekitar adalah Darmi, Suyati.
    Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA);bahwa tindakan yang saksi lakukan bersama Aris Purnomo adalah mengamankan sisakartu bergambar pasangan nomor 2 yaitu pasangan calon Bupati Taufiqurrahman danwakil Bupati KH. Abd. Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA) dariParti yang saat itu berjumlah 6 (enam) lembar. kemudian menyerahkan kepada KetuaPanwascam Kec.
    Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA);e bahwa tindakan yang saksi lakukan bersama Ridwan adalah mengamankan sisa kartubergambar pasangan nomor 2 yaitu pasangan calon Bupati Taufiqurrahman dan wakilBupati KH. Abd. Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA) dari Parti yangsaat itu berjumlah 6 (enam) lembar, kemudian menyerahkan kepada Ketua PanwascamKec.
    Wachid Badrus bertuliskan coblos nomor 2 (TAQWA) halmana perbuatantersebut dilakukan pada tanggal 11 desember 2012 dimana pemilukada kab. Nganjuk akandiadakan pada tanggal 12 desember 2012.
Register : 27-11-2019 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 161/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 1 April 2020 — Penggugat:
MAHMUD RUDIYANTI, Amd, S. Komp
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) DESA GEGER KECAMATAN GEGER KABUPATEN MADIUN
8536
  • sah apabila tanda coblos terdapatdalam satu kotak segi empat yang memuat foto nomor nama calonyang telah ditentukan dinyatakan sah karena tanda coblos terdapatdalam salah satu kotak dan tembusan tidak mengenai calon lain.Maka sehingga sudah seharusnya Tergugat melakukan Hitung Ulangatas jumlah surat Suara tidak sah yakni sejumlah 568 ( Lima Ratus Enam Puluh Delapan);.
    tembus ; Bahwa jumlahnya coblos tembus untuk yang tidak sah 568, yang rusak murni 12 ;Bahwa total semua surat Suara Sesuai DPT TPS 1 sebanyak 673, TPS 2 sebanyak 685, TPS 3 sebanyak 709 ;PUTUSAN No. 161/G/2019/PTUN.SBY.Halaman 43 dari halaman 78Bahwa terkait coblos tembus tidak ada kesepakatan ; Bahwa tidak ada sosialisasi coblos tembus dan tatacara melipat tidakdijelaskan, serta sosialisasi dari seluruh calon kepada saksi masingmasing juga tidak ada ; Bahwa tidak ada protes terkait dengan hal ini
    tembus tidak dibicarakan dan tidak adapembicaraan ; Bahwa maksudnya coblos yang mengenai dibawahnya, karena belumsempurna waktu membuka lipatannya dan tidak mengenai calon yang lain,coblos tembus tapi kena kertas kosong ; PUTUSAN No. 161/G/2019/PTUN.SBY.Halaman 48 dari halaman 78 Bahwa Coblos tembus tapi kena kertas kosong ; Bahwa pada saat penghitungan saksi ada disitu ;Bahwa terkait coblos tembus tidak ada dalam surat suara atas nama saksi ;Bahwa yang ada coblos tembus hanya 2 orang Calon Kepala
    Desa No. 1dan No. 5 saja ; Bahwa saksi mengikuti penghitungan surat suara dari awal, tetapi padawaktu Ashar saksi tinggal sholat ; Bahwa dengan ditemukannya coblos tembus, sempat berhenti sejenak,sambil memberi penjelasan bahwa ada 2 coblosan jadi tidak sah ; Bahwa diputuskan oleh Ketua Panitia bahwa coblos tembus itu tidak sah ;Bahwa ada sosialisasi khusus terkait dengan suara sah dan tidak sah,sebelum pemutaran VCD ; Bahwa saksi tidak meminta penjelasan dari Panitia terkait coblos tembus ;Bahwa
    ,S.Komp / in casu Penggugat) sejumlah : 47 suara, dantidak sah diluar coblos tembus sejumlah : 20 suara, jadi total sejumlah : 180Bahwa di TPS 3 (Mlaten), ditemukan fakta jumlah suratsuara yang dinyatakan Tergugat tidak sah karena coblos tembus untuk calonKepala Desa No. 01 (SAMSUDIN / in casu Tergugat II Intervensi) sejumlah :88 suara, untuk calon Kepala Desa No. 05 (MAHMUD RUDIYANTO,A.Md.
Register : 28-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 57/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
LALU WIRAMA
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DURIAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
12863
  • Bahwa terjadinya coblos tembus pada surat suara yang dilakukanoleh pemilih karena Tergugat tidak pernah melakukan sosialisasi caramembuka lipatan surat Suara untuk dicoblos oleh pemilih, KPPS di TPStidak membuka lipatan surat suara yang diberikan kepada pemilihsehingga terjadi coblos tembus, dan adanya intervensi dari salah seorangPegawai DPMD dan Camat Janapria pada saat penghitungan suara diTPS 4, 5 dan 6, yang bersangkutan melakukan intervensi denganmenyetop penghitungan suara yang sedang dilakukan
    , dengan alasansurat Suara yang coblos tembus dinyatakan tidak sah/batal dan memintadilakukan penghitungan ulang, sedangkan di beberapa desa lain yangjuga menyelenggarakan Pilkades, yaitu di Desa Dasan Baru KecamatanKopang, Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Desa Kelebuh KecamatanPraya Tengah untuk coblos tembus dinyatakan sah dengan alasansepanjang tidak mengenai nomor, foto, dan nama calon lain;6.
    tentang Coblos tembus, maka dengan menganut azaspreferensi hukum, sudah sepatutnya pihak panitia maupun Bupati LombokTengah selaku pimpinan Lembaga Daerah menjadikan aturan KPU untukmenjawab perselisihan mengenai surat Suara coblos tembus yang terjadipada Pilkades Desa Durian tanggal 24 Oktoberber 2018, mengenai hal initerdapat Surat Edaran KPU Nomor 313/KPU/V/2010 tanggal 25 Mei 2010yang menyatakan :Apabila terjadi coblos tembus, suara pada surat suaradinyatakan sah sepanjang coblos tembus tersebut
    Tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat 1 (Satu) calon; atauc. Tanda coblos terdapat dalam 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon; ataud. Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih dalam salah satu kotaksegi empat yang memuat nomor, foto dan nama calon; ataue. Tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon;Pasal 17Surat Suara dinyatakan tidak sah apabila :a.
    Tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat 1 (Satu) calon; atauc. Tanda coblos terdapat dalam 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon; ataud. Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih dalam salah satu kotaksegi empat yang memuat nomor, foto dan nama calon; atauHalaman 40 dari 43 halaman. Putusan Nomor 57/G/2018/PTUN Mtre.
Register : 26-01-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 12/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 23 Mei 2018 — Penggugat:
H. M. R. RUSDI, S.H.
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KADES TOYA KEC. AIKMEL
2.BUPATI LOMBOK TIMUR
8928
  • memuat tanda gambar calon kepalaDesa dan juga terdapat tanda coblos diluar kotak segi empat yang memuatHalaman 24 dari 89 Halaman Putusan No.12/G/2018/PTUN Mtr tanda gambar calon (tanda coblos yang tembus ke ruang kosong).Sehingga untuk menentukan sah atau tidak sah surat suara terkait denganadanya tanda coblos di luar kotak segi empat yang memuat tanda gambarcalon kepala Desa dan adanya tanda coblos di dalam salah satu kotaksegi empat atau pada garis salah satu kotak segi empat yang memuattanda
    segi empat yang memuat tanda gambar calon kepala Desa dan jugaterdapat tanda coblos diluar kotak segi empat (tanda coblos yang tembus keruang kosong) yang dinyatakan batal, sedangkan berdasarkan hasil bintekKPPS surat suara tersebut adalah sah secara hukum dan aturan yangberlaku..
    PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa apabila Apabilaterdapat tanda coblos di luar kotak segi empat yang memuat tanda gambarcalon Kepala Desa sepanjang terdapat tanda coblos di dalam salah satukotak segi empat atau pada garis salah satu kotak segi empat yang memuattanda gambar calon Kepala Desa, suara dinyatakan sah.
    , yaitu salah satutanda coblos terdapat pada kotak segi empat yang memuat tanda gambarcalon Kepala Desa dan juga terdapat tanda coblos diluar kotak segi empat( tanda coblos yang tembus ke ruang kosong).
    Sehingga jumlah surat suarayang awalnya dinyatakan batal berjumlah 104 surat suara, setelah dilakukanpengecekan ulang sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati tersebut, maka100 surat suara batal dianulir menjadi sah karena surat suara tersebutmemiliki dua tanda coblos, yaitu salah satu tanda coblos terdapat pada kotaksegi empat yang memuat tanda gambar calon Kepala Desa dan juga terdapattanda coblos di luar kotak segi empat (tanda coblos yang tembus ke ruangkosong) dan 4 surat suara dinyatakan benarbenar
Register : 25-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Tnn
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.TIRA AGUSTINA , SH, MH
2.JOICE AMELIA USSU,SH
3.FIIKI AMINULLAH,SH
Terdakwa:
Drs. HERSI TUUK
10343
  • Coblos tentu yang mempunyai Program Pemerintahan yang Jelasdan Pelayanan pada Masyarakat yang JelaS menuju masa depan MITRAyang Jelas Sejahtra dan Oke tentu harus COBLOS yang ada Foto calonbukan yang Polos/Kosong. Oi to Stenly Moningka Hosang..!
    Coblos tentu yang mempunyai Program Pemerintahan yang Jelasdan Pelayanan pada Masyarakat yang JelaS menuju masa depan MITRAyang Jelas Sejahtra dan Oke tentu harus COBLOS yang ada Foto calonbukan yang Polos/Kosong. Oi to Stenly Moningka Hosang..! Mantap... ;Bahwa saksi mengetahui masalah tersebut setelah Hi.
    Coblos tentuyang mempunyai Program Pemerintahan yang Jelas dan Pelayanan padaMasyarakat yang JelaS menuju masa depan MITRA yang Jelas Sejahtra danOke tentu harus COBLOS yang ada Foto calon bukan yang Polos/Kosong. Oi toStenly Moningka Hosang..! Mantap... ; Bahwa postingan komentar terdakwa tersebut dibaca oleh Hi.
    Coblos tentu yang mempunyai ProgramPemerintahan yang Jelas dan Pelayanan pada Masyarakat yang JelaS menujumasa depan MITRA yang Jelas Sejahtra dan Oke tentu harus COBLOS yangada Foto calon bukan yang Polos/Kosong. Oi to Stenly Moningka Hosang..!
    Coblos tentu yang mempunyaiProgram Pemerintahan yang Jelas dan Pelayanan pada Masyarakat yang JelaSmenuju masa depan MITRA yang Jelas Sejahtra dan Oke tentu harus COBLOS yangada Foto calon bukan yang Polos/Kosong. Oi to Stenly Moningka Hosang..!Mantap... yang dapat dilihat oleh banyak orang, merupakan salah satu tindakanyang kemungkinan dapat menguntungkan calon Bupati Minahasa Tenggara tahun2018 James Sumendap, SH dan pasangannya Drs.
Register : 07-10-2010 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 08-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/Pid.Sus/2010
Tanggal 22 Februari 2011 — EDY FAISHAL MUTTAQIN, SH.,S.Sos
9364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lumajang dan 1 (satu) buah alat coblos dengan ukuranpanjang 10 cm pakai gagang kayu dari besi dan lancip dengan hargasebesar Rp 16.103, (enam belas ribu seratus tiga rupiah) ;Bahwa dalam pengadaan logistik alas dan alat coblos Pemilu 2004 dapatmengakibatkan kerugian Negara dengan cara mark up harga logistik, haltersebut berdasarkan:1.
    Keterangan saksi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Lumajang: harga 1 (satu) buah alas dan alat coblos denganbentuk dan kwalitas sebagaimana yang dipesan Terdakwa dan KetuaKPU Kabupaten Lumajang di atas adalah sebesar Rp 5.500, (lima ribulima ratus rupiah) dengan perincian 1 buah alas coblos sehargaRp 4.000, (empat ribu rupiah) dan 1 buah alat coblos sehargaRp 1.500, (seribu lima ratus rupiah) ;2.
    pada saat pelaksanaan Pemilu Presiden dan WakilPresiden KPU Kabupaten Lumajang melaksanakan pengadaan logistikalas dan alat coblos sebanyak 2.800 pasang ;Hal. 6 dari 23 hal.
    pakai sarung warna putih dengan cap KPUKabupaten Lumajang dan 1 (satu) buah alat coblos dengan ukuranpanjang 10 cm pakai gagang kayu dari besi dan lancip dengan hargasebesar Rp 16.103, (enam belas ribu seratus tiga rupiah) ;Bahwa dalam pengadaan logistik alas dan alat coblos Pemilu 2004 dapatmengakibatkan kerugian Negara dengan cara mark up harga logistik, haltersebut berdasarkan:a.
    Keterangan saksi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Lumajang: harga 1 (Satu) buah alas dan alat coblos denganbentuk dan kwalitas sebagaimana yang dipesan Terdakwa dan KetuaHal. 11 dari 23 hal. Put. No. 150 PK/Pid.Sus/2010KPU Kabupaten Lumajang di atas adalah sebesar Rp 5.500, (lima ribulima ratus rupiah) dengan perincian 1 buah alas coblos sehargaRp 4.000, (empat ribu rupiah) dan 1 buah alat coblos sehargaRp 1.500, (seribu lima ratus rupiah) ;b.
Register : 19-02-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 26/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat:
AMIR HIDAYAT
Tergugat:
BUPATI MOJOKERTO
19194
  • Surat suara ditandatangani oleh ketua panitia; danb. tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat satu calon; atauc. tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuatnomor, foto dan nama calon yang telah ditentukan; ataud. tanda coblos lebih dari satu (1), tetapi masih di dalam salah satu kotaksegi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon; ataue. tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat nomor, foto, dan nama calon.B.
    Surat suara ditandatangani oleh ketua panitia dan terdapat capatau stempel panitia pemilihan;b. tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat satu calon; atauc. tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon yang telah ditentukan;d. tanda coblos lebih dari satu (1), tetapi masih di dalam salah satukotak segi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon; ataue. tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat
    Tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat satu calon Kepala Desa;c. Tanda coblos terdapat dalam salah satu kotak segi empat yang memuatnomor, foto dan nama calon Kepala Desa yang telah ditentukan;d. Tanda coblos lebih dari satu (1), tetapi masih dalam salah satu kotaksegi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon Kepala Desa;ataue.
    Tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat nomor, foto, dan nama calon Kepala Desa.f, Harus menggunakan alat coblos yang telah disiapkan oleh Panitia.Pasal 45Surat suara dianggap tidak sah apabila :a.
    segi empat yang memuat nomor, foto dan namacalon; atautanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segjiempat yang memuat nomor, foto dan nama calon.Harus menggunakan alat coblos yang telah disiapkan olehPanitia.
Register : 23-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 17/G/2017/PTUN.BKL
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat:
WIWIK PITERSON
Tergugat:
BUPATI SELUMA
13163
  • tembus secara garis lurus(simetris) yang jelas sangat merugikan suara Penggugatdinyatakan tidak sah oleh Panitia Pilkades Desa Sakaian danTergugat juga tidak mengindahkan keberatan dari Penggugatmaupun Kuasa Hukum Penggugat terhadap surat keberatan yangdiajukan dimohonkan untuk dilakukan penghitungan ulang bukanPemilihan Kepala Desa Ulang dan melakukan penghitungan ulangterhadap suara coblos simetris tersebut, selanjutnya olehTergugat tidak ada kejelasan sehingga melantik Kepala DesaTerpilih yang
    cacat hukum tersebut yang secara hukum jelasapabila ditemukan coblos tembus secara garis lurus (simetris)adalah SAH sebagai SUARA SAH, sebagaimana kebiasaan danaturan dalam pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) atauPemilihan Legislatif yang tercantum dalam Peraturan KPU RINomor: 151/KPU/II/2017 tentang Penyelenggaraan PemugutanHal. 9 dari 108 Hal.
    dalam pelaksanaan Pilkades serentak di DesaMaras Timput, Maras Tengah di// yang dinyatakan SUARA SAHterhadap suara coblos simetris sedangkan di Desa Penggugat(Desa Sakaian) dianggap tidak sah; Bukti akan disampaikandipersidangan ini dalam agenda pembuktian, sedangkan di DesaSakaian (Penggugat) dinyatakan tidak sah tersebut diatas jelasahwa sebenarnya terhadap suara coblos tembus secara garislurus (simetris) adalah suara SAH sebagaimana kebiasaan dalampemilihan kepala daerah dan Pemilihan Legislatif
    maupunPilkades pada angka 5 diatas, Oleh karenanya sepatutnya secarahukum terjadi perolehan suara yang sah yang diperoleh calonKepala Desa Sakaian masingmasing suara coblos tembus secaragaris lurus (Simetris) adalal:+22222e0ceecensecnsenssenesenesens1.
    Urut 1 (satu)dengan Perolehan suara terbanyak sebanyak 133 SUARA, buktijelas berupa surat suara dalam Pemilihan Kepala Desa SakaianKecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma yang sekarang suratSuara tersebut dalam Pengusaan Tergugat, dan dalampersidangan ini Mohon Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini untuk dihadirkan dalam persidanganterhadap suara coblos tembus secara garis lurus (simetris) untukdihitung secara terbuka professional, obyektif tanpa memihak,karena Tergugat
Register : 11-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 324/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : BUDI KURNIAWAN, SH.
Pembanding/Penuntut Umum V : MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : BAGUS BAWANA PUTRA als. bagnatara
371366
  • nomor1, sudah di coblos jokowi itu mungkin dari Cina itu total katanya itu kalau 1kontainer itu sepuluh juta berarti kalau ada tujuh kontainer tujuh puluh juta suarasudah di coblos nomor satu, tolong sampean ke akses ke pak darma kek apakek atau ke Gerinda Pusat untuk segera kesana ini tak kirimi telepon orangkuyang disana yang untuk bimbing ke kontainer itu ya atau syukur akses ke PakJoko Santoso pasti marah kalau beliau ya langsung ngecek sana yaBahwa selanjutnya sekitar pukul 14.35 WIB dalam
Register : 28-11-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 58/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 21 Maret 2019 — 1. H RADIAH, S.Pdi 2. ABDUL KAHAR. SE vs PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BAKAN KECAMATAN JANAPRIA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
12465
  • Bahwa terjadinya coblos tembus pada surat suara yang dilakukan olehpemilih karena Tergugat tidak pernah melakukan sosialisasi cara membukalipatan surat Suara untuk dicoblos oleh pemilih sehingga terjadi coblos tembusyang dinyakan batal, sedangkan di beberapa desa lain yang jugamenyelenggarakan pilkades, yaitu Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang,Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah,coblos tembus dinyatakan sah dengan alasan sepanjang tidak mengenalinomor, foto, dan nama
    Desa Bakan tanggal 24 Oktober2018, mengenai hal ini terdapat Surat Edaran KPU Nomor 313/KPU/V/2010tanggal 25 Mei 2010 yang menyatakan :Apabila terjadi coblos tembus, suarapada surat suara dinyatakan sah sepanjang coblos tembus tersebut tidakmengenai kolom pasangan calon lainnya.16.
    Tanda coblos hanya terdapat pada 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat 1 (Satu) calon; atauPutusan No. 58/G/2018/PTUN.Mtr Hal. 17 dari 46 hal.C. Tanda coblos terdapat dalam 1 (satu) kotak segi empat yang memuatnomor, foto dan nama calon; ataud. Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih dalam salah satu kotak segiempat yang memuat nomor, foto dan nama calon; ataue.
    Surat suara ditandatangani oleh Ketua Panitia dan dicap, dan:Tanda coblos hanya terdapat pada 1 (Satu) kotak segi empatyang memuat 1 (Satu) nama calon, atau:b.Tanda coblos terdapat dalam 1 (satu) kotak segi empat yangmemuat nomor, foto, dan nama calon, atau;c.
    Tanda coblos lebih dari satu, tetapi masih dalam salah satu kotaksegi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon, atau:d,.anda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empatyang memuat nomor, foto, dan nama calon.Pasal17 : Surat suara dinyatakan tidak sah apabila:a.
Register : 12-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 331/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 21 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : SIGIT HENDRADI, SH
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMAD IWAN KURNIAWAN. S.PD
407381
  • , lalu menemukan akun twitter atas namachiechilie @chiechilie80 https://www.twitter.com/chiechilie80 yang mempostingpertama kali tulisan @Dahnilanzar Harap di tindaklanjuti, informasi berikut : DITANJUNG PRIOK ADA 7 KONTAINER BERISI 80JT SURAT SUARA YANGSUDAH DI COBLOS.
    Sehingga terbentuk kalimat @Dahnilanzar harap di tindaklanjuti,informasi berikut : DI TANJUNG PRIOK ADA 7 KONTAINER BERISI 80JTSURAT SUARA YANG SUDAH DI COBLOS. HAYO PADI MERAPAT. PASTIDARI TIONGLOK TUH.Bahwa tulisan yang di buat terdakwa tersebut, oleh terdakwa di tempatkan didinding twitter milik terdakwa yang dapat dibaca oleh semua pengguna twittermaupun internet.
    ANDRA DWI SETIAWANdan saksi ALFONSUS ADITYA menemukan sebuah akun twitter atas namachiechilie @chiechilie80 httos:/Awww.twitter.com/chiechilie80 yang mempostingpertama kali tulisan @Dahnilanzar Harap di tindaklanjuti, informasi berikut : DIHal 6 Putusan Nomor : 331/PID.SUS/2019/PT.DKITANJUNG PRIOK ADA 7 KONTAINER BERISI 80JT SURAT SUARA YANGSUDAH DI COBLOS.
    ANDRA DWI SETIAWANdan saksi ALFONSUS ADITYA menemukan sebuah akun twitter atas namachiechilie @chiechilie80 https://www.twitter.com/chiechilie80 yang mempostingpertama kali tulisan @Dahnilanzar Harap di tindaklanjuti, informasi berikut : DITANJUNG PRIOK ADA 7 KONTAINER BERISI 80JT SURAT SUARA YANGSUDAH DI COBLOS.
Register : 24-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 9/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat:
SAIFUDDIN
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KADES TANAK GADANG
2.Bupati Lombok Timur
Intervensi:
KURDI
4322
  • Bahwa dalam Pemilihan Kepala Desa Tanak Gadang yang telahdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2017, dimana sebanyak 70 %dari 346 surat suara terdapat adanya tanda coblos di luar kotak segi empatyang memuat tanda gambar Penggugat dan adanya tanda coblos di dalamsalah satu kotak segi empat atau pada garis salah satu kotak segi empatyang memuat tanda gambar Penggugat. ;Bahwa menurut Tergugat surat suara sebanyak 346 tersebut dinyatakantidak sah/batal.
    Padahal ketentuan Pasal Pasal 51 ayat (2) PeraturanBupati Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang PeraturanPelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, menyebutkan bahwa"Apabila terdapat tanda coblos di luar kotak segi empat yang memuattanda gambar calon kepala desa sepanjang terdapat tanda coblos didalam salah satu kotak segi empat atau pada garis salah satu kotak segiempat yang memuat tanda gambar calon kepala desa, suara dinyatakanAdapun
    Bahwa dalam pertemuan pada tanggal 21 Desember 2017 di KantorPemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timurtersebut, Penggugat, Badan Permusyawaratan Desa Tanak Gadang, CamatPringgabaya, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanak Gadang dan PanitiaPengawas Kecamatan Pringgabaya semua menerangkan dan mengakuibahwa terhadap adanya tanda coblos surat suara sebanyak 346 di luarkotak segi empat yang memuat tanda gambar calon Kepala Desa danadanya tanda coblos di dalam salah satu kotak segi empat
    Bahwa pada tanggal 17 Januari 2018 Penggugat menerima suratBupati Lombok Timur (Tergugat II) Nomor : 141/42/PMD/2018, perihal :Jawaban Sengketa Pilkades Tanak Gadang, yang isinya sebagai berikut : Berkaitan untuk menentukan sah atau tidak sah surat suara terkaitdengan adanya tanda coblos diluar kotak segi empat yang memuattanda gambar calon Kepala Desa dan adanya tanda coblos di dalamPutusan Nomor : 9/G/2018/PTUN.MTR.
    Usaha Negara dan secepatnya mendapatkan putusan sela sebelumpelaksanaan pelantikan (Pelantikan Kepala Desa TanakBahwa surat Tergugat II tersebut secara materiil (aspek Isinya) terjadikontradiksi disatu sisi menerima keberatan Pemohon dengan menyatakanapabila terdapat tanda coblos diluar kotak segi empat yang memuat tandagambar calon kepala desa sepanjang terdapat tanda coblos di dalamsalah satu kota segi empat atau garis salah satu kota segi empat yangmemuat tanda gambar calon kepala desa, suara