Ditemukan 1 data
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
DIDIK SULISTYONO Bin alm CIPTJADI
37 — 11
- Menyatakan Terdakwa DIDIK SULISTYONO Bin (alm) CIPTJADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
DIDIK SULISTYONO Bin alm CIPTJADI