Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 429/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
Terdakwa:
CIRVAN ANDY HOTMAN GURNING
546
  • Penuntut Umum:
    AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
    Terdakwa:
    CIRVAN ANDY HOTMAN GURNING
    Nama lengkap : Cirvan Andy Hotman Gurning ;2. Tempat lahir : duri (kab.bengkalis) ;3. Umur/Tanggal lahir : 46/2 September 1972 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : JL. Bakti Gg Sepakat RT.01, RW.16, KelurahanPematang Pudu,Kec.Mandau,Kabupaten Bengkalis7. Agama : Kristen ;8. Pekerjaan : tidak ada ;Terdakwa Cirvan Andy Hotman Gurning ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 2 Juli 2018 sampai dengan tanggal 21Juli 20182.
    Menyatakan terdakwa Cirvan Andy Gurning terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana "Pengancaman dalam Pasal 335 ayat (1) Ke1KUHPidana pada Dakwaan Tunggal.Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 429/Pid.B/2018/PN BIs2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Cirvan Andy Gurningselama 1 (satu) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa Akibat Perbuatan Terdakwa CIRVAN ANDY HOTMAN GURNINGmengakibatkan Saksi Tegar Sedayu mengalami luka memar pada alis matakiri bagian ujung berdasarkan Surat Visum Et Revertum Nomor44/RSUD/2017/866 tanggal 18 Maret 2017 atas nama CIRVAN ANDYHOTMAN GURNING dari RSUD Mandau Kabupaten Bengkalis.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 335 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamenyatakan telah mengerti akan dakwaan tersebut
    Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikanpendapatnya bahwa ia tidak keberatan dan membenarkanketerangan saksi tersebut;Menimbang, bahwa selain saksisaksi tersebut Penuntut Umum jugamengajukan bukti surat berupa Akibat Perbuatan Terdakwa Cirvan AndyHotman Gurning mengakibatkan Saksi Tegar Sedayu mengalami luka memarpada alis mata kiri bagian ujung berdasarkan Surat Visum Et Revertum Nomor :44/RSUD/2017/866 tanggal 18 Maret 2017 atas nama Cirvan Andy HotmanGurning dari Rsud Mandau Kabupaten Bengkalis.Menimbang
    Menyatakan Terdakwa Cirvan Andy Gurning te/ah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancamansebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan ;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 429/Pid.B/2018/PN BIs3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.