Ditemukan 12 data
Terdakwa:
HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GINGIN HERMAWAN
31 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Heru Hermawan alias Citel bin Gingin Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GINGIN HERMAWANPUTUSANNomor 338/Pid.Sus/2021/PN BibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Heru Hermawan alias Citel bin Gingin HermawanTempat Lahir : BandungUmur/tanggal lahir : 26 Tahun/23 Januari 1995Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal > Kp.
Menyatakan terdakwa HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GIGIN HERMAWANbersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI, ATAUMENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN JENIS SABU sebagaimana diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika dalam surat dakwaan kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERU HERMAWAN Alias CITEL BinGIGIN HERMAWAN, berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
Sisa Barang Bukti :Sisa barang bukti hasil pemeriksaan dengan nomor barang bukti sebagai berikut :0502/2021/PF, berupa 1 (satu) bungkus oplastik klip berisikan kristalMetamfetamina dengan berat netto 0,4888 gramPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dalamPasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKeduaBahwa ia terdakwa HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GINGINHERMAWAN pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira Pukul 02.00 Wib atausetidaktidaknya pada
Menyatakan terdakwa Heru Hermawan alias Citel bin Gingin Hermawan terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
Terdakwa:
HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GINGIN HERMAWAN
17 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Heru Hermawan alias Citel bin Gingin Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
HERU HERMAWAN Alias CITEL Bin GINGIN HERMAWAN
18 — 5
tersebut diatas awalnya terdakwa melihatrumah saksi korban Komariah sedang kosong karena pada waktu itu saksi korbansedang tidak ada dirumah lalu melihat situasi aman, tanpa ijin dari saksi korbanterdakwa masuk kedalam rumah dengan cara membongkar jendela nako, selanjutnyaterdakwa membengkokkan besi penahan kaca nako jendela selanjutnya terdakwa masukkedalam rumah dan mengambil barangbarang berupa 1(satu) buah tabung gas 3kg,beras kurang lebih 10 liter, 2 (dua) buah wajan penggorengan, 1(satu) buah citel
satu dengan lainnya, maka telahterungkap fakta fakta sebagai berikut :e Bahwa ia Terdakwa JAJANG SAMSUDIN BIN HERMAN, pada hari Jumat,tanggal 01 April 2011 sekira pukul 10.00 Wib, atau setidaktidaknya dalam tahun2011, bertempat di Kampung Perumahan Griya Inti Blok F.1 No.10 Rt. 05/Rw.10,Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, telahmelakukan pencurian barangbarang berupa :1(satu) buah tabung gas 3kg, beraskurang lebih 10 liter, 2 (dua) buah wajan penggorengan, (satu) buah citel
Bahwa pencurian tersebut berawal dari terdakwa melihat rumah saksi korbanKomariah sedang kosong karena pada waktu itu saksi korban sedang tidak adadirumah lalu melihat situasi aman, tanpa ijin dari saksi korban terdakwa masukkedalam rumah dengan cara membongkar jendela nako membengkokkan besipenahan kaca nako jendela ;Bahwa selanjutnya terdakwa masuk kedalam rumah dan mengambil barangbarangberupa (satu) buah tabung gas 3kg, beras kurang lebih 10 liter, 2 (dua) buah wajanpenggorengan, 1(satu) buah citel
30 — 7
Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kastrol aluminium yang sudah rusak;- 1 (satu) buah panci aluminium yang sudah rusak;- 1 (satu) rantang aluminium yang sudah rusak;- 1 (satu) buah wajan/ katel aluminium yang sudah rusak;- 1 (satu) buah Citel aluminium yang sudah rusak;- 1 (satu) buah tutup citel yang sudah rusak;- 1 (satu) buah ranjang besi yang sudah rusak;- 1 (satu) unit tape radio compo merk AIWA CA-65 warna hitam- 1 (satu) Gacok rongsok stainles- 1 (satu) timbangan gantung
9 — 3
menghadap di persidangan, terhadap panggilantersebut Penggugat secara in person telah hadir di persidangan, sedangkanTergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilnya ataukuasanya untuk hadir di persidangan, maka berdasarkan Pasal 149 R.BgGugatan Penggugat dapat diputus dengan Verstek, hal ini juga sejalan hujjahsyariyyah yang termaktub dalam Kitab Khulashatut Tirya Juz II halaman 137yang oleh Majelis Hakim diambil alin sebagai pendapatnya, sebagai berikut :OS ply 536 pau lenrel citel
7 — 2
SE Ol oll Eos Citel dag thin CoS ined pdallllulla gon GAsAid, Ail cali!)
8 — 0
SE ol coll Gast Citel dag tdi Ey Hcl adallillinlle goa casi) gAid, Ail call) glblagin cdLuctl!
6 — 0
SE ol coll Gast Citel dag tdi Ey Hcl adallillinlle goa casi) gAid, Ail cali!) glblagin cdLuctl!
5 — 0
SE ol coll Gast Citel dag tdi Ey Hcl adallillinlle goa casi) gAid, Ail (cali!)
74 — 54
No. 50/PID/2014/PT.BTN202071.72.73.74.75.76.77.78.79.80.81.82.83.84.1 (satu) buah Buku tulis, warna merah/hijau, motif kotakkotak,bertuliskan Buku Bahan Baku Gubug ;1 (satu) buah Buku tulis, warna merah/hijau, motif kotakkotak,bertuliskan Buku Timbangan Kuali ;1 (satu) buah Buku tulis, warna merah, motif kotakkotak,bertuliskan Catatan Pengiriman Kuali Cap Bintang Harga Citel;1 (satu) buah Buku tulis, warna biru, bergambar binatang Jerapadil, bertuliskan Hasil Cetak ;1 (satu) buah Buku tulis, warna
28 — 0
Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor body Merk Jupiter mesin Merk Tosa warna hitam dengan tanpa plat Nomor;Dirampas Untuk Negara 1 (Satu) buah Dispenser besar Merk Asatron; 76 (Tujuh puluh enam) buah Piring kaca (Kaca bening besar 6 ,Kaca coklat besar 6,Kaca besar berbunga 6,Kaca bunga sedang 16,Kaca bening sedang 6,Kaca hijau kecil 12,Kaca biru kecil 24); 21 (dua puluh satu) Gelas kaca bening; 1 (satu) Citel Pindang almunium;
157 — 74
DADAN SUPARDAN ;e 1 buah Buku tulis besar ukuran folio, warna cokelat motif batik,bertuliskan BUKU GAJIHAN ; e 1 buah Buku tulis, warna merah/hijau, motif kotakkotak, bertuliskanBUKU BAHAN BAKU GUBUG ; e 1 buah Buku tulis, warna merah/hijau, motif kotakkotak, bertuliskanBUKU TIMBANGAN KUALI ; e 1 buah Buku tulis, warna merah, motif kotakkotak, bertuliskanCATATAN PENGIRIMAN KUALI CAP BINTANG HARGA CITEL ;e 1 buah Buku tulis, warna biru, bergambar binatang Jerapa dll,bertuliskan HASIL CETAK ; e 1 buah