Ditemukan 7 data
41 — 19
Menyatakan Terdakwa VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
- VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI
Nama Lengkap : VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI;2. Tempat lahir : Gorontalo;3. Umur/TanggalLahir : 25 Tahun/ 21 Mei 1993;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Desa Lombongo Kecamatan Suwawa TengahKabupaten Bone Bolango;Agama > Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:1. Penangkapan Terdakwa sejak tanggal 17 Mei 2018 sampai dengan tanggal18 Mei 2018;2.
Menyatakan Terdakwa VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI bersalahmelakukan tindak pidana pencurian sebagaimana didakwakan dalamDakwaan Tunggal melanggar Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VERI CITRAWANTO ALAINA aliasVEI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa agartetap ditahan;3.
putusan yangHalaman 2 dari 24, Putusan Perkara Pidana Nomor 182/Pid.B/2018/PN Gtoseringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap padaTuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa VERI CITRAWANTO
MH1JFP219FK081797, Nomor Mesin JFP2E1081841, 1 (Satu) buah STNK Motor DM 2107 EP atas nama Hi.Endang Mahadi dan 1 (Satu) buah kunci motor Honda adalah sepedamotor, kunci sepeda motor serta surat yang dibawa Terdakwa padasaat melakukan penjambretan terhadap Saksi Dea ; Bahwa Terdakwa mengambil Handphone milik Saksi Dea tersebuttanpa seijin dari Saksi Dea sebagai pemiliknya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan Saksi tersebut adalah benar;Menimbang, bahwa Terdakwa VERI CITRAWANTO
Menyatakan Terdakwa VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (Tujuh) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
41 — 12
Menyatakan Terdakwa VERI CITRAWANTO ALAINA ALIAS VEI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
- VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEI
26 — 6
Menyatakan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer ;2. Membebaskan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN, sebagaimana dalam dakwaan Subsider ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.
- VERY CITRAWANTO ALAINA alias VEI
Menyatakan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana yang diatur dalam Pasal Pasal 362 KUHPdakwaan Subsidair Penuntut Umum ;2. Menghukum terhadap Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI denganpidana penjara 1 (Satu) Tahun penjara, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan;3.
Saksi YUSUF TRISNO APITA Alias UYUN (KORBAN), dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan perkarapencurian yang dilakukan oleh Terdakwa ;Bahwa Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI pada hari Kamistanggal 05 Januari 2017 sekira pagi hari bertempat belakang gudang rumahsaksi Desa Lombongo Kec. Suwawa Kab.
Saksi MOHAMAD REZA WANTOGIA ALIAS REZA, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan perkarapencurian yang dilakukan oleh Terdakwa ;Bahwa Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI pada hari Kamistanggal 05 Januari 2017 sekira pukul 04.00 Wita bertempat belakang gudangrumah saksi korban YUSUF TRISNO APITA Alias UYUN Desa LombongoKec. Suwawa Kab.
Menyatakan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primer ;2. Membebaskan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI oleh karenaitu dari dakwaan Primer tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA Alias VEI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENCURIAN, sebagaimana dalam dakwaan Subsider ;4.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VERY CITRAWANTO ALAINA AliasVEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.
Terdakwa:
VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEKO
20 — 17
,MH
Terdakwa:
VERI CITRAWANTO ALAINA alias VEKO
Terdakwa:
VERI CITRAWANTO ALAINA Alias PEKO
33 — 28
- Menyatakan Terdakwa Veri Citrawanto Alaina alias Vekoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasiansebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00(enam puluh juta rupiah)
,M.H
Terdakwa:
VERI CITRAWANTO ALAINA Alias PEKO
103 — 37
Direkomendasikan agar berkasperkara dilanjutkan sampai tingkat penuntutan, karena di temukan adanyakepemilikan barang bukti jenis shabu, dan hasil assesment dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa HAFRI CITRAWANTO LAHAY dikategorikanpengguna Narkotika tipe B yakni pengguna narkotika dengan tingkat adiksisedang. Ditemukan adanya suatu pola penggunaan zat psikoaktif jenisStimulansia (Sabu).
DIAN REZKI AUGUSMI TAJUDDIN, SH
Terdakwa:
DJAFAR ALJUFRI Alias APAN
55 — 9
Direkomendasikan agar berkasperkara dilanjutkan sampai tingkat penuntutan, karena di temukan adanyakepemilikan barang bukti jenis shabu, dan hasil assesment dari tim medisberpendapat bahwa terperiksa HAFRI CITRAWANTO LAHAY dikategorikanpengguna Narkotika tipe B yakni pengguna narkotika dengan tingkat adiksisedang. Ditemukan adanya suatu pola penggunaan zat psikoaktif jenisStimulansia (Sabu).