Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Tsm
Tanggal 14 Juni 2023 — Pemohon:
Dika Abdurahman
77
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pergantian nama pada Akta Kelahiran milik anak Pemohon No. 3278-LT-13042020-0027 yang semula tertulis Clarisa Clara Clandika diganti menjadi Fiona Zea Anandika;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya ;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000 - ( seratus sepuluh