Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 855/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • (Mega Fitriana Binti Markam) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara ;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Mutah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
      2. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
      3. Nafkah anak perempuan bernama Cleara
Register : 13-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN Koba Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Kba
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5616
  • memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Koba atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak yang bernama Cleara