Ditemukan 828 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2012 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 260/Pid.B/2011/PN.Gtlo
Tanggal 5 April 2012 — - DAVID ANGWEITA Alias COAN COAN
6813
  • Menyatakan terdakwa DAVID ANGWEITA ALIAS COAN-COAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam semua dakwaan Penuntut Umum2. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan tersebut3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya4. Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan5.
    - DAVID ANGWEITA Alias COAN COAN
Putus : 28-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 269 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 28 Maret 2018 — DAVID ANGWEITA alias COAN-COAN
5625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAVID ANGWEITA alias COAN-COAN
Putus : 07-09-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 September 2015 — DAVID ANGWEITA Alias COAN-COAN
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAVID ANGWEITA Alias COAN-COAN
Putus : 05-04-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pid.Sus/2016/PN Gto
Tanggal 5 April 2016 — - DAVID ANGWITA Alias KO COAN
192
  • Menyatakan Terdakwa DAVID ANGWITA Alias KO COAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;---------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
    - DAVID ANGWITA Alias KO COAN
    Tempat lahirDAVID ANGWITA Alias KO COAN;: Tolitoli;. Umur/tanggal lahir : 51 tahun/15 Juli 1964; 2a4. Jenis kelamin :5. Kebangsaan6. Tempat tinggal7. Agama8. PekerjaanLakilaki;: Indonesia;: Jl.
    persidangan; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum pada persidangan hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 yang pada pokoknyasebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa DAVID ANGWITA Alias KO COANbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NarkotikaGolongan I bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa DAVIDANGWITA Alias KO COAN
    pembelaan Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya yangpada pokoknya menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan mohon agar Terdakwa dapatmenjalani rehabilitasi; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAK WAAN(~~nnnn nnn eePERIL AVIA feeeta ee esscxemnesrenscsremmcseansnincnemetnesnnsscnnnesnn niinemune nan icemnneenscneiweeenee n= Bahwa ia Terdakwa DAVID ANGWITA alias KO COAN
    Terdakwa selanjutnyaTerdakwa bersama Afandi Naue menggunakan Narkotika jenis shabu tersebut di dalamkamar Terdakwa, setelah itu Terdakwa dan Afandi Naue pergi Kebank BRI dalamrangka urusanwn Bahwa selanjutnya Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalomenginterogasi Afandi Naue (DPO) pada hari senin tanggal 31 Agustus 2015 sekitarpukul 23.30 wita, saat itu Afandi Naue mangakui bahwa Narkotika jenis shabu yangtelah ditemukan dikantong pakaiannya adalah milik dari Terdakwa David Angwita aliasko coan
    yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi GorontaloNomor: S.ket/283/VIII/Ka/Rh/2015/BNNPGTLO tanggal 31 Agustus 2015dengan hasil: urine Terdakwa DAVID ANGWITA Alias KO COAN positifmengandung amphetamine dan methamphetamine; Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Laboratorium ForensikCabang Makassar NO.
Putus : 11-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1734 K/PID.SUS/2014
Tanggal 11 Mei 2015 — DAVID ANGWEITA alias COAN
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAVID ANGWEITA alias COAN
    PUTUSANNo. 1734 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DAVID ANGWEITA alias COAN ;Tempat lahir : ToliToli ;Umur / tanggal lahir : 48 tahun / 15 Juli 1964 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Merdeka 74, Kelurahan Ipilo, KotaTimur Gorontalo ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa berada di dalam tahanan
    No. 1734 K/Pid.Sus/2014PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa, DAVID ANGWEITA alias COAN, pada hari Senintanggal 04 Februari 2013, pada waktu kurang lebih pukul 10.00 WITA atau padawaktuwaktu tertentu dalam bulan Februari tahun 2013, bertempat di Jalan BabePalar, Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, tepatnya di Jalandepan Kantor JNE Rike Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Sario, KotaManado atau pada tempattempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Manado, dengan sengaja
    kesempatan, kemudianberdasarkan pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa sudah sangatketergantungan terhadap shabushabu, selanjutnya untuk menghilangkankebiasaan menggunakan shabushabu, Terdakwa sudah beberapa kali berobatke dokter yang ada di Gorontalo, Manado dan Jakarta dengan menggunakanidentitas palsu ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika ;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa, DAVID ANGWEITA alias COAN
    No. 1734 K/Pid.Sus/2014LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa, DAVID ANGWEITA alias COAN, pada waktu dantempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair diatas, dengan sengaja menggunakan Narkotika Golongan jenis shabushabu(Methamfetamin) berat bersih masingmasing Paket (satu) berat bersih 4,5(empat koma lima) gram, Paket II (dua) berat bersih 4,3 (empat koma tiga)gram, Paket Ill (tiga) berat bersin 4,4 (empat koma empat) gram, Paket IV(empat) berat bersih 4,5 (empat koma lima)
    Menyatakan Terdakwa DAVID ANGWEITA alias COAN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman yaitu jenis sabusabu yang diatur dan diancam dalam Pasal 112ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam surat dakwaan Kami Jaksa Penuntut Umum ;2.
Putus : 03-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 289/Pdt.G/2017/PN.Tng
Tanggal 3 Oktober 2017 — AMI KARTOLO, Dkk lawan COA ANG COAN, Dkk
10833
  • AMI KARTOLO, Dkk lawan COA ANG COAN, Dkk
    Aria Jaya Santika No.38 Cibadak,CikupaTangerang. berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 22 April 2017;Mela wan:1.COA ANG COAN, Laki laki, Warganegara Indonesia, beralamat di Kp.Cisoka, Desa Cisoka Rt.003 Rw.001, Kecamatan Cisoka,Kabupaten Tangerang. selanjutnya disebut sebagaiTERGUGATI;2. LILIS TEDY, Perempuan, Warganegara Indonesia, beralamat di Kp.
    Fotocopy Print Out Rekening Tahapan Nomor Rekening 7110675199 (AMIKARTOLO), diberi tanda P3;hal7 dari 21 hal put no.289/Pdt.G/2016/PN.TngBukti P3 ini membuktikan, bahwa Print Out rekening tahapan milikPenggugat terbukti dana titipan (investasi) Rp. 500,000,000.00 (lima ratusjuta rupiah) telah diterima di rekening Tergugat (Coa Ang Coan)..
    Bukti tambahan T1 dan T2 atau PARA TERGUGAT diberi tandaT1,T29(Asli dan fotokopi)Buku Tabungan Bank Central Asia KCP Ciceri nomor rekening5410182086 atas nama Coa Ang Coan atau Tergugat 1.Alat bukti ini menjelaskan benar pada tanggal 6 Oktober 2016 adapemindahbukuan dari BCA rekening 7110675199 = sebesarRp500.000.000, (lima ratus juta rupiah).
    Bukti transfer bukan berarti adainvestasi kecuali ada perjanjian tentang investasi.10.Bukti tambahan Ti dan T2 atau PARA TERGUGAT diberi tandaT1,T210(Asli dan fotokopi)Laporan rekening Tahapan BCA Coa Ang Coan tanggal 6 Oktober 2016benar ada pemindahbukuan sebesar Rp500.000.000, (lima ratus jutarupiah).11. 14.
    Islamic Karawaci nomor rekening 8840463878 atas nama Lilis Tedyatau Tergugat 2.T1 T2 Fotokopi Buku Tabungan Bank Central Asia KCP Cicerinomor rekening 5410182086 atas nama Coa Ang Coan atau Tergugat 1, T1,T29 Fotokopi laporan rekening Tahapan BCA Coa Ang Coan tanggal 6 Oktober2016 benar ada pemindahbukuan sebesar Rp500.000.000, (lima ratus jutarupiah), T1, T2 Fotokopi bukti rekaman atas percakapan Para Tergugat denganPara Penggugat di rumah Para Penggugat pada tanggal 11 April 2017 untukmembicarakan
Putus : 07-11-2012 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 976/Pid.B/2011/PN.BB
Tanggal 7 Nopember 2012 — -ONG NGI WHA als COAN bin (alm) ONG AKHIE
425
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa ONG NGI WHA als COAN bin (alm) ONG AKHIE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli, Menerima Menguasai Narkotika Golongan I; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 1. 000.000.000,- (miliar rupiah), apabila Terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana
    -ONG NGI WHA als COAN bin (alm) ONG AKHIE
    PENGADILAN NEGERIBALE BANDUNG PUTUS AN Nomor : 976/Pid.B/2011/PN.BBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama : ONG NGI WHA als COAN bin (alm) ONG AKHIE;Tempat Lahir : Tulung Agung;Umur / Tempat Lahir : 55 Tahun / 21 April 1956;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tingggal : Komp,
    Menyatakan terdakwa ONG NGI HWA alias COAN bin ONG AKHIE, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa Hak ataumelawan hukum, Membeli, Menerima, Narkotika Golongan I sebagaimanadidakwakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2.
    PDM 168/Cimah/07/2011, terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa ONG NGI WHA als COAN pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2011sekitar jam 13.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2011 bertempat di Komp. GBAI Blok I No. 141 Ds. Bojongsoang Kec. Bojong Soang Kab.
    I;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam sesuai Pasal 114 ayat (1)undangundang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ONG NGI WHA als COAN pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2011sekitar jam 13.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2011 bertempat di Komp. GBAI Blok I No. 141 Ds. Bojongsoang Kec. Bojong Soang Kab.
    I;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam sesuai Pasal 111 ayat (1)undangundang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGABahwa ia terdakwa ONG NGI WHA als COAN pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2011sekitar jam 13.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2011 bertempat di Komp. GBAI Blok I No. 141 Ds. Bojongsoang Kec. Bojong Soang Kab.
Register : 09-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 546/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
KIM CO AN alias COAN
4719
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Kim Co An Alias Coan, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Kim Co An Alias Coan dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Kim Co An Alias Coan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Penuntut Umum:
    MAT YASIN
    Terdakwa:
    KIM CO AN alias COAN
    Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa Kim Co An Alias Coan selama 2 (dua) tahun dan 10 (Sepuluh)bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan;4. Menyatakan barang bukti berupa:80 (delapan puluh) lembar nota / surat jalan pengambilan barang daritanggal 03 Juli 2018 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2018 yangditanda tangani oleh Sdr. Tan Arie sebagai pembuat dan pemberi suratjalan;Tetap terlampir dalam berkas perkara.5.
    berikut:Primair:Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 546/Pid.B/2019/PN .Jkt UtrBahwa terdakwa KIM CO AN alias COAN, pada hari Jumat tanggal 06Juli 2018 sekitar jam 17.07 WIB, atau setidaknya pada waktu lain yang masihdalam bulan Juli 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2018,bertempat di PT.
    INTI JAYA SENTOSA.Bahwa atas perbuatan terdakwa KIM CO AN alias COAN tersebutmengakibatkan PT.
    Menyatakan Terdakwa Kim Co An Alias Coan, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Kim Co An Alias Coan dari dakwaan primairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa Kim Co An Alias Coan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu) denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun;5.
Register : 24-02-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 44/Pid.Sus/2022/PN Sak
Tanggal 25 April 2022 —
Terdakwa:
COAN NICOLAI SIMATUPANG alias UCOK
418
    1. Menyatakan Terdakwa COAN NICOLAI SIMATUPANG Als UCOK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar

    Terdakwa:
    COAN NICOLAI SIMATUPANG alias UCOK
Putus : 22-03-2006 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739K/PDT/2005
Tanggal 22 Maret 2006 — Mohamad Sidik; Ahli Waris Sawal Coan; Timbul Sukatma; Muhamad Sain; PT. Abadi Mukti
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mohamad Sidik; Ahli Waris Sawal Coan; Timbul Sukatma; Muhamad Sain; PT. Abadi Mukti
Register : 29-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN SELONG Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Sel
Tanggal 2 Mei 2024 —
Terdakwa:
NURUDIN ALIAS UDIN ALIAS PAPUQ QIA BIN NURMAN ALIAS AMAQ COAN
170

  • Terdakwa:
    NURUDIN ALIAS UDIN ALIAS PAPUQ QIA BIN NURMAN ALIAS AMAQ COAN
Register : 23-06-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 198/Pid.Sus/2023/PN Trg
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.ILHAM MISBAHUS SYUKRI
2.Fariz Oktan
Terdakwa:
APOAN Als COAN Bin YUSUF(Alm)
144
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa APOAN Alias COAN Bin YUSUF (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selam
    Penuntut Umum:
    1.ILHAM MISBAHUS SYUKRI
    2.Fariz Oktan
    Terdakwa:
    APOAN Als COAN Bin YUSUF(Alm)
Register : 24-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 452/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
115
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hervindo bin Cornelius Coan alias Coan) kepada Penggugat (Lenny Widiya binti Salim);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Putus : 12-09-2011 — Upload : 07-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 PK/Pid/2010
Tanggal 12 September 2011 — LAURA CECILIA ALIAS SAN SAN BINTI LINGGAISWARA
5531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jeje Wiradinata melalui telepon terdakwa LauraCecilia alias San San binti Linggaiswara sengaja memancingagar terdakwa Gunawan Wijaya als Coan berbicara tentangHal. 3 dari 37 hal. Put.
    LAURA CECILIA ALIASSAN SAN BINTI LINGGAISWARA dan terdakwa II.GUNAWAN WIJAYA ALIAS COAN BIN SAMSUDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "TURUTSERTA MENISTA" ;Menghukum terdakwa .
    Gunawan Wijaya Als Coan sertadihubungkan dengan alat bukti berupa CDrekaman terungkap fakta bahwa yang menelponpemohon Peninjauan Kembali/Terdakwa LauraCecilia Als Sansan adalah Terdakwa IiGunawan Wijaya Als Coan dan yang memintauang potongan sebesar 10 % atau sebesarRp.3.000.000, untuk dibagi bagikan kepadapara pejabat di antaranya saksi JejeWiradinata juga Terdakwa II Gunawan WijayaAls Coan, bukan pemohon PeninjauanKembali/Terdakwa Laura Cecilia AlsSansan ;.
    Gunawan Wijaya Als Coan bukanpemohon Peninjauan Kembali/Terdakwa LauraCecilia Als Sansan karena yang menyatakanuag potongan tersebut akan dibagi bagikankepada para pejabat termasuk ' saksi JejeWiradinata adalah Terdakwa Gunawan WijayaAls Coan ;. Bahwa berdasarkan keterangan saksi UndangSudrajat, H. Agus Supriadi, Endang Kusyaman,H. Abdul Wahid, Darsono Als Ino, Sodikin AlsIkin, Moch.
    %adalah Terdakwa Gunawan WijayaAls Coan ;.
Putus : 05-04-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pid.Sus/2016/PN Gto
Tanggal 5 April 2016 — - AFANDI NAUE Alias FANDI
285
  • di Jalan Taki Niode Kelurahan Ipilo Kecamatan KotaTimur Kota Gorontalo meminta paket Narkotika jenis sabu kepada Saksi KoCoan dan selanjutnya Saksi Ko Coan menyerahkan 1 (satu) paket kecilnarkotika jenis sabu kepada Terdakwa;e Selanjutnya pada saat Terdakwa pulang dari rumah Saksi Ko Coan sekitar pukul22.00 WITA di Jl.
    AFANDI NAUE Alias FANDI dan Saksi DAVID ANGWITAAlias COAN akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dari informasitersebut kami langsung menyelidiki dan membuntuti kemudian melakukanpenangkapan dan pemeriksaan;*Bahwa pada saat saksi dan rekan menangkap dan mengamankan TerdakwaAFANDI NAUE alias FANDI dan Saksi DAVID ANGWITA alias COAN,saksi dan rekan melakukan penggeledahan badan terhadap kedua terdakwadan ditemukan (satu) paket sabu di dalam kantung pakaian kemeja yangdikenakan Terdakwa AFANDI
    NAUE alias Bahwa setelah itu saksi dan rekan membawa Terdakwa AFANDI NAUE AliasFANDI dan saksi DAVID ANGWITA Alias COAN ke Kantor BNNPGorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan setelah selesaimengintrogasi Terdakwa AFANDI NAUE alias FANDI bersama saksiDAVID ANGWITA alias COAN, 1 (satu) jam kemudian TerdakwaAFANDI NAUE alias FANDI melarikan diri dan petugas melakukanpengejaran namun tidak berhasil menangkap Terdakwa AFANDI NAUEAlias FANDI saateBahwa saksi bersama ZULKIFLI SAENG melakukan
    NAUE alias Bahwa setelah itu saksi dan rekan membawa Terdakwa AFANDI NAUE AliasFANDI dan saksi DAVID ANGWITA Alias COAN ke Kantor BNNPGorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan setelah selesaimengintrogasi Terdakwa AFANDI NAUE alias FANDI bersama saksiDAVID ANGWITA alias COAN, 1 (satu) jam kemudian TerdakwaAFANDI NAUE alias FANDI melarikan diri dan petugas melakukanpengejaran namun tidak berhasil menangkap Terdakwa AFANDI NAUEAlias FANDI saateBahwa saksi bersama SYAWAL KOLOPITA, S.H.
    yang beralamatkan di KelurahanIpilo, Kecamatan Kota Timur, KotaGorontalo ;e Bahwa hari Senin tanggal 31 Agustus 2015 sekitar pukul 21.00 WITA,Terdakwa datang ke rumahnya saksi KO COAN dengan maksud untukmembayar pasir karena saat itu Terdakwa membeli perumahan kepada saksiKO COAN> 22222 non nnn nnn nnn nnn cnn nnn enn nenncnese Bahwa selang beberapa menit kemudian Terdakwa meminta paket Narkotikajenis sabu kepada saksi COAN untuk dipakai pada besok harinya karenauntuk Terdakwa gunakan bekerja dan
Register : 02-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN BUOL Nomor 15/Pid.B/2016/PN.Bul
Tanggal 5 April 2016 — Muksin Al Idrus Alias Uceng
6822
  • Umar Alias Ebit sedang bekerja membuat WC/septic tank di belakang rumah saksi Hendrik Pangau Alias Coan, kemudiandatang perempuan Hj.
    Umar Alias Ebit membuatlubang WC/septitang yaitu disuruh oleh Saksi Hendrik Pangau Alias Coan; Bahwa benar pada saat kejadian Saksi Hendrik Pangau Alias Coan tidakberada di tempat kejadian; Bahwa yang menjadi penyebab Terdakwa melakukan pengancamanterhadap Saksi korban karena Terdakwa berteriak di depan rumah milikSaksi Hendrik Pangau saat itu Saksi korban datang ke depan rumahtersebut, kKemungkinan karena Terdakwa merasa Saksi korban ikut campurdalam permasalahan tanah lokasi tempat Saksi korban
    Umar Alias Rinto sudah emosi dan memegang sebuah linggis danberkata Apapun terjadi, kita tetap lanjutkan ini pekerjaan, kita cumadiperintah sama COAN, kemudian Terdakwa langsung pergi ke depanrumah Saksi Hendrik Pangau Alias Coan dengan maksud menanyakanpada Saksi Hendrik Pangau Alias Coan mengapa menyuruh Saksi korbanRinto a. Hi.
    Umar Alias Ebit;Bahwa ketika Terdakwa Muksin Al Idrus Alias Uceng dan FAJRIN ributuntuk mencari Saksi Hendrik Pangau Alias Coan di depan rumah SaksiHendrik Pangau Alias Coan, kemudian Saksi menyuruh Saksi korban Rintoa. Hi. Umar Alias Rinto dan Saksi Yamin Hi. Umar Alias Ebit untuk menahanTerdakwa Muksin Al Idrus Alias Uceng;Bahwa benar Terdakwa Muksin Al Idrus Alias Uceng memegag pisau;Halaman 17 dari 32 Putusan Nomor 15/Pid.B/2016/PN.BulBahwa Saksi korban Rinto a. Hi.
Putus : 18-04-2005 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 49-K/PM.II-09/AD/IV/2005
Tanggal 18 April 2005 — Serma OLIH KOSASIH
2837
  • Soleh Mahmud menjauhi Terdakwa.3: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2004 sekira pukul 13.00Wib Terdakwa pergi dari rumah menuju ke bengkel dlnamo Coan di jalanCiamis Tasikmalaya dengan maksud memperbaiki kendaraan miliknya, setelahberada di bengkel datang Sdr. Soleh Mahmud namun ketika melihat TerdakwaSdr. Soleh Mahmud langsung menghindar. Tidak lama kemudian Sdr. SolehMahmud datang lagi ke bengkel Coan namun Terdakwa masih berada dibengkel, lalu) Terdakwa menegur Sdr.
    Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2004 sekira pukul 13.00Wib Terdakwa pergi dari rumah menuju ke bengkel dinamo Coan di jalanCiamis Tasikmalaya dengan maksud memperbaiki kendaraan miliknya, setelahberada di bengkel datang Sdr. Soleh Mahmud namun ketika melihat TerdakwaSdr. Soleh Mahmud langsung menghindar. Tidak lama kemudian Sdr. SolehMahmud datang lagi ke bengkel Coan namun Terdakwa masih berada dibengkel, lalu) Terdakwa menegur Sdr.
    Kemudian pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2004 sekira pukul14.00 wib Saksi mau minta beras ke bengkel Coan lalu Saksi diteguroleh Terdakwa mau apa kamu kesini ? dan tangan kanan Saksidipegang oleh Terdakwa sambil didudukkan dan berkata Kamu puasaSaya puasa selanjut nya Saksi dicekik dan dibenturkan ke dindingtembok dan Saksi tidak ingat sampai 3 menit.a.
    Soleh Mahmud meminta uangberas kepada Bapak Coan dan langsung.6. Bahwa sebelumnya tidak ada pertengkaran antara Terdakwadengan Saksi 1 dan Terdakwa kenakan pakaian preman.Atas keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan membenarkan semuanya.Menimbang, bahwa di dalam pemeriksaan di persidangan Terdakwatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut61.
    Yang kedua di bengkel Coan pada tanggal 23 Oktober 2004ketemu lagi dengan Saksi 1 tapi selalu) menghindar.a. Alasan Terdakwa lakukan perbuatan itu karena merasa kesalterhadap Sdr. Soleh Mahmud karena pada hari Sabtu tanggal 23Oktober 2004 sekira pukul 13.00 Wib saat Terdakwa berada dibengkel dinamo Coan di jalan Ciamis Tasikmalaya untuk memperbaikikendaraan, datang Sdr. Soleh Mahmud namun ketika melihat TerdakwaSdr.
Register : 17-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 15/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ALFREDO P. DAMANIK, SH
Terdakwa:
KARIANTO ALIAS ANTO BIN MINGGIH
6923
  • bahwa terdakwamenyesali serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan terdakwaadalah tulang punggung keluarganya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappembelaan/permohonan Terdakwa, yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutannya dan terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa terdakwa KARIANTO Alias ANTO BIN MINGGIH, Bersamadengan MARSOAN Alias COAN
    Bahwa selanjutnya anak korban berhenti di sebelah kanan danmenghampiri terdakwa, lalu pada saat terdakwa dan anak korban salingberdekatan kemudian terdakwa langsung mengarahkan 1 bilah parangyang berukuran 30 Cm tersebut kebagian pundak sebelah kiri anakkorban di ikutin oleh MARSOAN Alias COAN (DPO) memegang badanAnak saksi yang di bonceng oleh anak korban agar tidak lari.
    anak korban merasa takut kemudianmengeluarkan handphone tersebut dari saku celana anak korban dansetelah anak korban mengeluarkan Handphone Tersebut, Terdakwalangsung merampas Handphone Tersebut dari tangan anak korban,namun anak korban berusaha merebut kembali dari Terdakwahandphone miliknya dan turun dari sepeda motornya, namunHandphone tersebut tidak berhasil direbut Kembali oleh anak korbankemudian Terdakwa langsung menampar pipi anak korban sebelahkanan lalu pergi bersama dengan MARSOAN Alias COAN
    , bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari pada hari Senin,tanggal 04 Mei 2020 sekitar pukul13.00 wita bertempat di Jalan umum samping SMPN.04 Pringgabayayang beralamat di Dusun Dasan Lendang Desa Kerumut Kec.Pringgabaya, kabupaten Lombok Timur, telah teradi peristiwa mengambilbarang milik anak korban Aldi Akbar ;Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, kejadian itu berawal saatterdakwa bersama dengan MARSOAN Alias COAN
    Unsur pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganberSekutu. ; 2222222 222 n nena enna Menimbang, Menimbang bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan para saksisaksi, petunjuk, ditinjau dalampersesuaiannya dengan keterangan terdakwa, dan adanya barang bukti, bahwaterdakwa bersama dengan MARSOAN Alias COAN (DPO) untuk mengambilbarang milik anak korban dengan cara membagi tugas dimana saat itu terdakwabertugas mengambil dengan paksa HP (Handphone) milik anak korban
Register : 04-02-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 12/Pid.C/2022/PN Ksp
Tanggal 4 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD YASIN,SH
Terdakwa:
1.ERDI COANTA Alias COAN Bin MUKTAR TEGUH
2.DAYAT APRIANDI Alias DAYAT Bin Alm. DARMIN
218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Erdi Coanta Alias Coan Bin Muktar Teguh dan Terdakwa II Dayat Apriandi Alias Dayat Bin (Alm.)
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MUHAMMAD YASIN,SH
    Terdakwa:
    1.ERDI COANTA Alias COAN Bin MUKTAR TEGUH
    2.DAYAT APRIANDI Alias DAYAT Bin Alm. DARMIN
Register : 22-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 436/Pdt.G/2019/PA.Pwl
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ancu bin Jamalu) terhadap Penggugat (Santi binti Muhtar alias Coan);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp656.000,00 ( enam ratus lima puluh enam ribu rupiah).