Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 21/Pid.Sus/2020/PN Mrh
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.Ulfa Aminuddin, S.H.
2.RADITYO WISNU AJI. SH, LL.M
Terdakwa:
1.HALIANDI HALIM Anaknya HOKAN
2.SUPIAN Bin M. TAHER Alm
3.ROHID WIDIANTO Bin SUKAR
4.ANGGIE SAPUTRA Anaknya JAMIN
6327
  • COHONG;

Dikembalikan kepada ARMANRENTO selaku pemilik sah dari kendaraan tersebut.

8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah);

COHONG;Dikembalikan kepada ARMANRENTO selaku pemilik sah dari kendaraantersebut;5.
COHONG;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa kejadiannya yakni pada hari Selasa Tanggal 29 Oktober 2019 sekitar jam14.30 Wita di Jalan Trans Kalimantan Kel. Handil Bakti RT. 02 Kec.
COHONG adalah mobil Rental yangdisewa para terdakwa dan dimiliki an. HARTEN H.
COHONG maka barang buktitersebut Dikembalikan kepada ARMANRENTO selaku pemilik sah darikendaraan tersebut;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat; Perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah untukmemberantas peredaran narkoba;Keadaan yang meringankan: Para Terdakwa bersikap sopan dan berterus