Ditemukan 4 data
14 — 7
PUTUSANNomor 1059/Pdt.G/2020/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara:Seni bin Collik, tempat dan tanggal lahir Benteng, 02 Februari 1977, agamaIslam, pekerjaan usaha bengekel, pendidikan SD, tempatkediaman di Lingkungan Botto Lenre, Kelurahan Watang Palakka,Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone
Memberi izin Pemohon (Seni bin Collik) untuk mengikrarkan talakterhadap Termohon (Hasni binti H. Marzuki) di depan sidang PengadilanAgama Watampone.3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.Subsider : Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon telah hadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis maupun oleh mediatorDrs. Salahuddin, S.H.
20 — 10
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (COLLIK bin BENNU) terhadap Penggugat (SUHAIBAH binti DUDEK);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
21 — 14
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon konvensi, Seni bin Collik, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi, Hasni binti H.
Marzuki, di depan sidang Pengadilan Agama Watampone;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Seni bin Collik) untuk membayar/menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi (Hasni binti H.
DALAM REKONVENSI
12 — 4
PENETAPANNomor 678/Pdt.P/2019/PA.WtpZo ae bY zeA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukanoleh :Seni bin Collik alias Colli, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan bengkel mobil (Semangat Indah), bertempattinggal di Lingkungan Botto Lenre, Kelurahan WatangPalakka, Kecamatan Tanete