Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 498/Pdt.G/2022/PA.Bjr
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Amanah, S.Pd binti Rasim Coblik) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Banjar;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);