Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 354/Pid.Sus/2021/PN Tlg
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
1.DWI CANDRA WAHYUDI Alias CONDROT Bin alm MAKSUM
2.EGA TRI SAPUTRA Alias GALECO Bin JUMADI
280
  • Dwi Candra Wahyudi Alias Condrot Bin Alm Maksum dan Terdakwa II. Ega Tri Saputra Alias Galeco Bin Jumadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta memperdagangkan barang dengan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan dan tidak memasang label sebagaimana dakwaan alternative pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
    Dwi Candra Wahyudi Alias Condrot Bin Alm Maksum dengan pidana selama 6 (enam) bulan dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    AGUNG PAMBUDI, S.H
    Terdakwa:
    1.DWI CANDRA WAHYUDI Alias CONDROT Bin alm MAKSUM
    2.EGA TRI SAPUTRA Alias GALECO Bin JUMADI