Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 7/Pdt.G/2024/PN Bjw
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan putus karena perceraian, perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilangsungkan secara Agama Katholik di Gereja Mater Boni Consili di Bajawa di hadapan pemuka agama Katolik yang bernama Rm. Thadeus Mitan.