Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2007 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239PK/PDT/2007
Tanggal 13 Desember 2007 — Contech Marina Development; Otorita Pengembangan Daerah Industri Batam
500 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Contech Marina Development; Otorita Pengembangan Daerah Industri Batam
Putus : 20-05-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BATAM Nomor 206/Pdt.G/2014/PN.BTM
Tanggal 20 Mei 2015 — BURTON IVAN KAGAN, dkk ; PT. SENIMBA BAY RESORT.
16865
  • Bahwa sesuai dengan kesepakatan Penggugat dan Tergugat dalam masingmasing Purchase Agreement, PT Contech Marina Development adalahperusahaan yang sengaja dibentuk untuk mengambil alih seluruhtanggung jawab Tergugat sebagai vendor dalam proses pemasaran Rukoyang akan dibangun.7. Bahwa dengan berdirinya PT Contech Marina Development berdasarkanAkta No. 116 Tanggal 20 Nopember 1993 dihadapan Notaris Ny. RiaAdji Henarto, SH.
    Notaris di batam (Bukti T7), maka sesuai denganHal.11 dari 45 hal.Put No.206/Pdt.G/2014/PN BTMkesepakatan antara Penggugat dan Tergugat pada masingmasingPurchase Agreement, Penggugat seharusnya mengetahui bahwa Tergugattidak lagi memiliki tanggung jawab terkait dengan pemasaran Ruko.Bahwa meskipun Penggugat telah mengetahui bahwa tanggung jawabTergugat telah beralih kepada PT Contech Marina Development,Penggugat tidak mengikutsertakan PT Contech Marina Developmentsebagai pihak dalam perkara aquo.Bahwa
    Bahwa sesuai dengan kesepakatan Penggugat dan Tergugat dalam masingmasing Purchase Agreement, PT Contech Marina Development adalahperusahaan yang sengaja dibentuk untuk mengambil alih seluruh tanggungjawab Tergugat sebagai vendor dalam proses pemasaran Ruko yang akandibangun.7. Bahwa dengan berdirmya PT Contech Marina Development berdasarkanAkta No. 116 Tanggal 20 Nopember 1993 dihadapan Notaris Ny. Ria AdjiHenarto, SH.
    Bahwa meskipun Penggugat telah mengetahui bahwa tanggung jawabHal.41 dari 45 hal.Put No.206/Pdt.G/2014/PN BTMTergugat telah beralh kepada PT Contech Marina Development,Penggugat tidak mengikutsertakan PT Contech Marina Developmentsebagai pihak dalam perkara aquo.. Bahwa Penggugat bahkan telah mengajukan Gugatan yang pada pokoknyasama dengan perkara aquo terkait dengan Ruko No.
    Contech Marina Developmentjuga ditarik sebagai pihak dalam perkara ini.Menimbang, bahwa oleh karena PT.