Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1022/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 29 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dema Budiman bin Ahdi)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Creoni Cristikawati binti Harjono)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);