Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 240/Pid.B/2022/PN Tsm
Tanggal 28 September 2022 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
RASYID MALIK BIN ERIK ZEPIANA
2210
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;1buah jam tangan merk ALEXANDER CRISTHEA